Pemko Beri Kesempatan Bongkar Sendiri Bangunan 70 Pintu

Selasa, 27 Mei 2014 | 10:05:48 WIB

PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Dalam rangka menjunjung salah satu sila dari pancasila yakni sila ke empat, Pemerintah kota Pekanbaru masih masih memberi lagi kesempatan kepada pemilik bangunan 70 pintu untuk membongkar sendiri bangunannya.
   
Hal ini di lakukan setelah adanya permintaan resmi pemilik bangunan ke Pemko pasca di mulainya pembongkaran tahap awal Sabtu (24/5) oleh tim yustisi.Hasil   Tim perneriban Peraturan Daerah (perda) sedianya Senin (26/5) kemaren melakukan pemotongan tahap dua batal.Demikian hal ini dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (plt)  Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Azarisman Rozie,Senin kemarin  (26/5).

"Hari senin kemarin (.red)   batal melakukan eksekusi bangunan 70 pintu dijalan puyuh kecamatan Sukajadi. Pasalnya pihak pengusaha telah memohon dan berjanji akan melakukan pembongkaran sendiri sesuai peraturan yang berlaku," ujar Azharisman Rozie.
    
Menurut Rozie, eksekusi ini bertujuan menimbulkan kesadaran warga masyarakat yang sudah melanggar Peraturan Daerah (perda). Ketika kesadaran datang dari diri sendiri untuk tunduk pada aturan maka Pemko akan memberikan kesempatan dan ruang bagi masyarakat untuk berubah dan menegakkan Perda.
   
"Inilah sebernarnya tujuan kita, pengusaha itu sadar dan mau mentaati aturan-aturan yang berlaku di kota Pekanbaru, mereka telah berjanji akan membongkar sendiri, jadi tugas kita yaitu terus memantau perkembangan pembangunan kos-kosan tersebut," terang Azharisman Yang juga menjabat Kepala BKD ini.
   
Masih lanjutnya,  sesuai dengan Visi dan Misi kota Pekanbaru yang menjadikan kota Metropolitan yang madani. Memang  sudah sepatutnya Pemko memberikan kesempatan kepada pengusaha untuk sadar serta mentaati pembangunan sesuai peraturan yang berlaku.
   
"Jika kita melakukan pembongkaran secara brutal tanpa mempertimbangkan investasi yang telah tertanam di kota Pekanbaru, mana ada lagi investor yang mau menanamkan modalnya disini," ungkapnya.
   
Meskipun demikian, pihaknya. Akan terus melakukan pemantauan dan penyiagaan petugas untuk melakukan patroli dilokasi tersebut.
   
Disinggung mengenai tenggang waktu yang diberikan untuk pembongkaran sendiri, Haris mengatakan secepatnya dan inilah yang terus dipantau oleh pihaknya.
   
Berbicara adanya isu oknum Satpol-PP yang membackup pembangunan ini. Azharisman Rozie berkomentar sejauh ini belum mendapat laporan dan bahkan baru tahu dari media.
 
Meski demikian ia tetap berjanji akan mengusut tuntas siapa oknumnya. "Kalau misal ada oknum satpol-pp membacup kita akan telusuri Saya minta mereka memberikan nama, serta ciri orangnya bagaimana. Untuk Saksinya sesuai perundang-undangan terberat di berhentikan," tandasnya.(ra)

 

Terkini