PNS Dishub Riau Bawa Softgun Ke Klub Malam

Selasa, 27 Mei 2014 | 11:05:23 WIB
foto ilustrasi###

PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO -  Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, Denny Arief Dermawan (23), kedapatan membawa senjata air softgun di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Tengku Umar. Selanjutnya, Denny diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

Direktur Resnarkoba POlda Riau KOmbes Pol Hermansyah, Senin (26/5/14) membenarkan diamankannya Denny itu. Menurutnya, oknum PNS diamankan saat dilakukan razia tempat hiburan SP Club, Sabtu (24/5/14) malam.

"Dia sempat kita amankan. Namun kemudian kita lepas, karena tidak ada barang bukti narkotika. Kita hanya menemukan airsoftgun,"sebut Hermansyah.

Kendati Denny dilepaskan sambung Hermansyah, namun oknum PNS ini tetap dikenai wajib lapor. Pasalnya, senjata air Softgun-nya tidak memiliki kelengkapan surat-surat.

Ditambahkan, razia ini dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB. Denny yang merupakan warga Jalan H Imam Munandar Kecamatan Tenayanraya ini, terjaring di salah satu ruangan tempat hiburan tersebut. Dari tangan Denny, polisi tidak menemukan adanya barang bukti narkotika.

Dalam penggeledahan yang dilakukan ditemukan adanya sepucuk Senjata Air Softgun jenis KWC Jericho no SKK 013 00582 001959. Saat itu juga, Denny diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. SUMBER: riauplus.com

###

Terkini