2015, Tiga Puskesmas di Inhu Jadi BLUD

Ahad, 01 Juni 2014 | 06:06:29 WIB
###

RENGAT, UTUSANRIAU.CO -  Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhu  sudah memprogramkan tiga Puskesmas di wilayah Inhu pada tahun 2015 mendatang menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Tiga Puskesmas itu, masing-masing Puskesmas Pangkalan Kasai, Puskesmas Airmolek dan Puskesmas Peranap.
 
“Sebagai persiapan menuju BLUD itu, hanya tinggal Puskesmas Peranap yang masih berjalan pembangunannnya dan pada tahun ini juga akan dapat tuntas.  Dengan ditingkatkan menjadi BLUD, banyak manfaat yang akan diterima Puskesmas dalam upaya meningkatan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Inhu Suhardi akhir pekan lalu

Menurutnya Pemkab. Inhu melalui Dinkes dari tahun ketahun terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat. Dengan pelayanan prima dalam bidang kesehatan diharapkan tingkat kesehatan masyarakat di inhu dari tahun ketahun juga semakin meningkat.
 
Menurut Suhardi dalam  tahun anggaran 2014 ini  Dinkes melaksanakan kegiatan pembangunan Puskesmas baru  di Desa Rimba Seminai, Kecamatan Rakit Kulim. Pembangunan Puskesmas tersebut bersumber dari APBD Provinsi Riau senilai Rp 3 miliar.
 
“Tahun ini akan ada satu Puskesmas lagi di Kabupaten Inhu. Pembangunan Puskesmas ini dilakukan setelah adanya hibah lahan dari masyarakat Desa Rimba Seminai. Mudah-mudahan dengan pembangunan Puskesmas ini, pelayanan kesehatan di Kecamatan Rakit Kulim akan semakin meningkat,” ujar Suhardi.
 
Selain pembangunan Puskesmas baru, pada tahun ini  Dinkes juga  sudah merencanakan untuk peresmian pemakaian dua gedung Puskesmas baru di Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida dan di Desa Kilan, Kecamatan Batang Cenaku.
 
Terkait adanya keinginan masyarakat agar Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Banjar Balam Kecamatan Lirik ditingkatkan statusnya menjadi Puskesmas rawat inap. Suhardi mengungkapkan hal itu  bisa saja dilakukan asalkan telah memenuhi syarat yang ditetapkan.
 
“Kalau memang hal itu menjadi permintaan masyarakat, bisa saja status Pustu ditingkatkan menjadi Puskesmas karena alasan tidak mampu lagi melayani karena wilayah kerja dan jangkauannya meliputi empat desa di Kecamatan Lirik,” ujarnya.
 
Namun demikian, untuk meningkatkan status Pustu perlu dibarengi dengan peningkatan bangunan fisik, peralatan dan penambahan tenaga medis. Karena itu, sebelum dilaksanakan pembangunan gedung baru, harus terlebih dahulu tersedia lahan yang disiapkan masyarakat dalam bentuk hibah.(ds)
 

###

Terkini