Kadisos Riau Audensi dengan JPKP Provinsi Riau Bahas Terkait Bantuan Sosial PKH

Rabu, 07 Agustus 2019 | 01:08:20 WIB
Kadisos Riau Audensi dengan JPKP Provinsi Riau Bahas Terkait Bantuan Sosial PKH###Kadisos Riau Audensi dengan JPKP Provinsi Riau Bahas Terkait Bantuan Sosial PKH###

UTUSANRIAU.CO, PEKANBARU - Kadis Sosial menerima kunjungan audiensi dari Organisasi Kemasyarakatan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Provinsi Riau pada Rabu (07/08/2019) di Aula Lantai II Dinas Sosial Provinsi Riau. 

Ketua DPW JPKP yang diwakili oleh Sekretaris Larshen Yunus mengatakan pertemuan ini sebagai ajang silaturrahmi dan menyampaikan beberapa permasalahan yang dikeluhkan oleh masyarakat Riau terutama masalah terkait bantuan sosial PKH. 

Larshen Yunus juga mengatakan bahwa bantuan PKH yang diterima masyarakat sangat rawan, dimana banyak kejadian keluarga yang secara kasat mata tidak mampu tetapi tidak mendapatkan bantuan PKH,”kami siap membantu untuk mendata dan turun ke lapangan apabila dibutuhkan” ujar Larshen Yunus.
 

###

Menanggapi hal tersebut, Kadis Sosial Dahrius Husin mengapresiasi kedatangan DPW JPKP Riau yang sangat perduli dengan permasalahan yang dihadapi masyarakat. 

Beliau menjelaskan PKH adalah program nasional yang saat ini sudah dilakukan MOu dengan pihak Kepolisian, jadi apabila tidak tepat sasaran maka akan langsung dilakukan tindakan hukum. Mengenai permasalahan data itu adalah kewenangan Kab/Kota yang bertugas seperti Pendamping dan Koordinator Kabupaten (Korkab) yang mana tiap 3 bulan dilakukan up date data.  

Sementara itu Kasi Jaminan Sosial Keluarga Ayu Dwi Kuntari menambahkan “Ada tiga komponen penting yang diverifikasi bagi calon Penerima Manfaat PKH, yakni klasifikasi ibu hamil dan balita, anak sekolah SD sampai SMA, dan Lansia diatas 60 tahun dan disabilitas berat,” ujar Ayu.

Diakhir pertemuan, Kadis mengharapkan silaturrahmi ini memberikan dampak yang positif terhadap masyarakat Riau, dan mengharapkan JPKP Riau bisa membantu Dinas Sosial untuk menyadarkan masyarakat yang sudah mampu agar tidak mau lagi menerima bantuan sosial. **Adv

###

Terkini