BENGKALIS,UTUSANRIAU.CO -- Mantan anggota Asistensi Panwaslu Kabupaten Bengkalis melaporkan Kepala Sekretariat Panwaslu ke Polres Bengkalis.
“Laporan ke Polres ini diluar konteks pemberhentian kami, ini khusus dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala sekretariat. Selain itu kami juga akan memPTUN-kan kepala sekretariat, karena SK pemberhentian ini kami anggap cacat hukum, ” tegas Safroni.
Sementara Kepala Sekretariat, Anasrul belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. Saat hapenye dihubungi terdengar nada sambung namun kemudian mati. Begitupun ketika di-SMS, yang bersangkutan juga tidak membalas.
Sedangkan Ketua Panwas Kabupaten Bengkalis, Mendra juga belum bisa dikonfirmasi, karena saat dihubungi hapenya sedang tidak aktif. (bp)