Tidak Terencana Dengan Matang, Sejumlah Proyek Inbup-PPIP Hancur

Senin, 02 Juni 2014 | 06:06:57 WIB
​Ket Gambar: Proyek Inbup-PPIP yang dibangun tahun 2013 sudah hancur, dan tidak bisa digunakan, karena kondisi fisik parit pengairan di Rimbas Sekampung ini tidak kokoh.###

BENGKALIS,UTUSANRIAU.CO -- Tidak terencana dengan matang, sejumlah proyek fisik Program Penguatan Infrastruktur Pedesaan (Inbup-PPIP) hancur, padahal berdasarkan Intruksi Bupati, anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 1 Miliar perdesa.

Tidak hanya hancur sebelum dimanfaatkan, tapi juga tanpa perencanaan matang. Buntutnya, banyak masyarakat yang mengeluh dengan pelaksanaan Inbup-PPIP yang sejatinya dikelola oleh Organisasi Masyarakat Setempat (OMS).

Demikian yang disampaikan salah seorang tokoh masyarakat, Indra Jaya alias Pakde, Senin (2/6/2014) jelang siang bahwa dari hasil survey dilapangan, proyek Inbup-PPIP yang diberikan ke masing-masing desa/kelurahan se-Kabupaten Bengkalis dinilai belum memenuhi unsur perencanaan dari pihak Pemerintah Desa/kelurahan setempat.

“Banyak proyek Inbup-PPIP yang kita temukan dalam kondisi rusak, padahal baru saja dibangun dan belum dinikmati oleh masyarakat. Seperti parit atau tali air di Kelurahan Rimbas Sekampung, proyek Inbup-PPIP itu sudah amblas dan pecah, karena dibangun tanpa perencanaan dan terkesan dibangun asal jadi, ”kata Pakde.

Ia menyarankan agar, pihak SKPD terkait mengevaluasi pemerintah desa, dan OMS. Karena program tersebut sejatinya dibuat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan menngkatkan pembangunan infratruktur di pedesaan.

Bukti kurang matangnya perencanaan di level desa itu juga ditandai dengan banyaknya proyek yang dibangun melalui dana Inbup-PPIP tidak tuntas secara keseluruhan. Selain itu terdapat kejanggalan hasil proyek yang dinilai bersifat asal bangun dan menghabiskan anggaran.

Ini banyak terjadi di desa-desa, ada jalan tapi pembangunannya terputus. Selain itu, tidak memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat, dan ada juga yang justru merugikan masyarakat, seperti pembangunan tali air yang jelas-jelas bersifat memberi kenyamanan masyarakat agar halaman rumah-rumah warga terhindar dari genangan air atau banjir diwaktu musim hujan.

"Tapi kenyataan sebaliknya  tali air (parit) dibangun malah rumah-rumah warga terendam air, karena salurannya tidak tembus atau selesai dibangun, ”terangnya lagi.

Terkait hal itu, Anggota DPRD Bengkalis Misliadi, SHi mengaku jika proyek Inbup-PPIP itu merupakan tanggungjawab dari SKPD dan kepala desa sepenuhnya. Karena pelaksanaannya ada di desa, sehingga Kepala desa dan OMS harus bertanggungjawab jika dikemudian hari menimbulkan masalah.

“Kepala desa dan OMS ya mestinya bertanggungjawab penuh. Masyarakat bisa komplin, dan silahkan buat pengaduan resmi ke Inspektorat, atau kepala desa setempat. Kalau pun ada penyimpangan, maka bisa diketahui secepatnya, dan pemerintah bisa mengambil langkah serta upaya tegas,”kata polisi PKB ini.(bp)

###

Terkini