KPK Periksa Rudi Rubiandini Jadi Saksi Sutan Bhatoegana

Rabu, 04 Juni 2014 | 10:06:59 WIB

JAKARTA, UTUSANRIAU.CO - KPK terus melengkapi berkas pemeriksaan tersangka kasus SKK Migas, Sutan Bhatoegana (SB). Kali ini, lembaga anti korupsi itu memanggil mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini menjadi saksi anggota DPR komisi VII itu.

"(Rudi) saksi untuk SB," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dihubungi detikcom, Rabu (4/6/2014).

Hingga pukul 10.15 WIB, Rudi belum terlihat tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Seperti diketahui, Rudi telah divonis oleh majelis hakim Tipikor dengan 7 tahun penjara di kasus yang sama.

Selain Rudi, ada satu saksi lain yang akan dimintai keterangan penyidik terkait kasus SKK Migas hari ini. KPK akan menggali keterangan dari terpidana 4,5 tahun penjara, Deviardi, untuk tersangka Artha Merish Simbolon (AMS).

Total KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Tiga di antaranya telah menjadi terpidana yaitu Rudi, Simon, dan Deviardi. Sementara tiga lain masih dilengkapi berkasnya oleh penyidik. Mereka yaitu Sutan, Artha, dan Eks Sekjen ESDM Waryono Karno. (detiknews.com)

Terkini