UTUSAN RIAU.CO , PINGGIR - Polisi Resort (Polres) Bengkalis (polsek) mengungkap kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu melalui Sat Res Narkoba melakukan penggrebekan di rumah tersangka Rinto Sitorus (39) di jalan Lintas Duri-Pekanbaru Km. 111 Desa Semunai Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis. Senen (18/11).
Personil Sat Res Narkoba mengamankan 1 Paket besar diduga Shabu. 1Paket sedang diduga shabu. 6 Paket kecil diduga shabu.
dengan Berat kotor keseluruhan shabu 95. Gram.
AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK. MH Kapolres Bengkalis melalui Iptu Buha Purba Paur Humas kiriman reliss mengatakan, pada hari Senin 18 November 2019 sekitar pukul 01.00 wib, personil Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka Rinto Sitorus dirumah di Jl. Lintas Duri Pekanbaru Km. 111 Desa Semunai Kecamatan Pinggir Kabupaten. Bengkalis
"Ditemukan 1 (satu) paket besar, 1 (satu) paket sedang dan 6 (enam) paket kecil. Tersangka mengakui bahwa Shabu tersebut akan diedarkannya didaerah pinggir.Dan di beli dari Pekan Baru. ," berdasarkan keterangan tertulis Paur Humas Polres Bengkalis.
Selain BB Shabu, 1 Unit timbangan digital.
2 Bungkus plastik klip dan Unit Handphone Merk Samsung warna Putih.
Selanjutnya tsk beserta barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. ... (yul)
###