Polsek Langgam Tangkap Pelaku Narkotika Sabu

Senin, 25 November 2019 | 05:11:36 WIB
Polsek Langgam tangkap pelaku narkotika sabu di km 10 Seminai Langgam Minggu 25 Nopember 2019###

UTUSANRIAU.CO, PELALAWAN - Polisi Sektor Langgam, Polres Pelalawan, Minggu (24/11) di Jalan Poros RAPP KM.10 Dusun Seminai Tunggal Desa Tambak, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis sabu-sabu. Sg (28) diduga pengguna narkotika sabu ditangkap dirumahnya.

Kapolres Pelalawan AKBP M Hasym Risahondua SIK MSi melalui paur humas Iptu Edi Heryanto SH menjelaskan kronologis penangkapan pelaku narkotika sabu di Langgam.

Kapolsek Langgam, Iptu Yulhairi dan Kanit Reskrim Bripka Yudi Chandra awalnya melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat, bahwa di rumah tersangka Sg (28) tahun kerap dijadikan tempat pengguna narkoba, ungkapnya.

Kemudian Minggu (25/11/2019) sekira  pukul 12.30 WIB terhadap  tersangka diketahui identitasnya Sg, asal Indramayu, laki-laki, pekerjaan swasta, dengan alamat Jalan Poros RAPP KM.10 Dusun Seminai Tunggal Desa Tambak Kecamatan Langgam dilakukan penangkapan dan penggeledahan.

Alhasil dikamar tersangka ditemukan 1 kotak rokok gudang garam filter yang berisi 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan disaksikan beberapa orang selain petugas. Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Langgam guna penyidikan lebih lanjut. EP

###

Terkini