Rokanhulu, utusanriau.co - KUD Daya Makmur menggelar RAT pada Selasa (4/2) di aula KUD samping Kantor Desa Pasir Baru, Kecamatan Rambah. Ini sesuai dengan UU Perkoperasian bahwa setiap tahun Koperasi paling lambat 5 bulan setelah tahun berjalan, harus dilaksanakan Rapat Akhir Tahunan laporan pertanggung jawaban pengurus selama 1 tahun berjalan.
Ketua KUD Daya Makmur Kuwat HS, mengatakan, RAT ini dilaksanakan setiap tahun oleh pengurus yang dihadiri seluruh anggota untuk melaporkan laporan pertanggung jawaban pengurus selama 1 tahun berjalan, dengan berbagai unit unit usaha yang ada untuk pengembangan Koperasi ini kedepan.
Laporan pertanggung jawaban pengurus tersebut disampaikan kepada seluruh anggota untuk dilakukan koreksi. Sehingga jika ada kesalahan bisa disampaikan ke dalam forum RAT karena laporan tersebut menyangkut perjalanan keuangan koperasi selama 1 tahun berjalan dalam rangka peningkatan kesejahteraan anggota. Dari LPJ yang disampaikan tersebut SHU KUD Daya Makmur tahun 2013 mencapai Rp15,348 juta dan hasil SHU tersebut akhir disepakati oleh semua anggota dan rencana kerja yang sudah dibuat.
"RAT ini setiap tahun kita laksanakan sesuai dengan UU perkoperasian sebagai laporan pertanggung jawaban pengurus kepada seluruh anggota," ucapnya.
Sementara itu, Kadis Koperasi yang diwakili Kabid Koperasi Diskoperindag Rokan Hulu Suryanto juga mengatakan, RAT KUD Daya Makmur yang ke-7 pada tahun 2014, telah melaksanakan RAT setelah sebelumnya didesa yang sama melaksanakan RAT pada Koperasi Wanita.
Menurut Suryanto, KUD Daya Makmur yang memasuki usia ke 32 tahun ini kedepannya supaya lebih aktif dan berkembang sehingga pada tahun 2014 mendatang. SHU yang disampaikan lebih besar lagi dan Dinas Koperasi tidak ada intervensi kepada Pengurus maupun anggota pada pelaksanaan RAT namun keputusan tertinggi dalam Koperasi adalah keputusan anggota jadi apapun hasil nya RAT tergantung daru keputusan para anggota KUD dan hendaknya para pengurus supaya menciptakan peluang peluang usaha baru bagi Koperasi sehinga dari tahun ke tahun koperasi tersebut semakin maju dan berkembang.
"Kita hanya menghadiri RAT, dan tidak ada intervensi terhadap hasil LPJ pengurus keputusan tertinggi adalah ada ditangan anggota," ujarnya.
Sementara itu, Camat Rambah Arie Gunadi yang hadir pada kesempatan tersebut sangat apreseasi terhadap persatuan dan kesatuan masyarakat Desa Pasir Baru. Dengan kekompkan tersebut program program pembangunan yang dilaksanakan di Desa tersebut banyak yang dilakukan semangat gotong royong.
Sehingga hal ini menjadi perhatian pemerintah dalam membantu program progrm pembangunan yang ada di desa seperti yang telah dilakukan pengaspalan sepanjang 750 m di desa Rambah baru dan pembangunan ini nantinya akan dilanjutkan.Selain itu desa Pasir Baru juga menjadi salah satu Desa andalan yang ada di Kecamatan Rambah bahkan berbagai kegiatan baik tingkat Kabupaten maupun tingkat Propinsi sering dilaksanakan di Desa Pasir Baru.
"Kita banggalah dengan semangat persatuan masyarakat Desa Pasir Baru, sehingga dengan semangat tersebut KUD Daya Makmur yang ada di desa hendaknya semakin maju dan berkembang kedepannya," katanya. (Ar)