Disdukcapil Bersama Satpol PP Segera Gelar Razia KTP

Kamis, 05 Juni 2014 | 06:06:01 WIB

PELALAWAN,UTUSANRIAU.CO -- Sampai saat ini, Kabupaten Pelalawan masih menjadi magnet para pencari kerja. Banyaknya perusahaan perkebunan Kabupaten ini tak pelak menjadi daya tarik para pendatang untuk mencari kerja. Hanya saja diakui oleh Disdukcapil, banyak daripada pendatang luar yang tidak mengurus dokumen kependudukannya seperti KTP.

"Terhadap hal ini, Disdukcapil akan berjoordinasi dengan pihak Satpol PP untuk melaksanakan razia KTP terhadap warga. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat terdata dan memiliki identitas dengan dokumen kependudukan yang dimiliki secara sah. Selain itu,RT,RW dan Lurah setempat dapat mudah melakukan pengawasan terhadap warga pendatang," terang Kadisdukcapil Pelalawan Drs.Safruddin pada media ini, Kamis (5/6/2014).

Syafruddin mengatakan, para pendatang hendaknya segera mengurus dokumen kependudukan dengan syarat utama harus membawa surat pindah dari Kota asalnya. "Kita telah mempersiapkan surat edaran kepada seluruh Kecamatan untuk disebarkan dari mulai RT, RW hingga Kelurahan agar tidak melayani para pendatang yang mengurus dokumen kependudukan tanpa disertai surat pindah. Selain itu, peran aktif RT, RW, Lurah dan Camat untuk melakukan pengawasan terhadap warga yang tidak memiliki dokumen kependudukan atau identitas diri. Apalagi Kita sekarang sudah e-KTP datanya sudah online ke pusat," ujarnya.

Razia ini sendiri digelar, sambungnya, untuk memberikan peringatan dan himbauan kepada warga agar mengurus dokumen kependudukan salah satunya Kartu Tanda Penduduk. "Kalau sanksi dan denda belum bisa dilakukan karena belum diatur dalam Perda. Jadi masih dalam tahap peringatan dan himbauan saja.Namun jika tidak mengindahkan tentunya ada konsekuensinya," katanya.

Sementara Kepala Kantor Satpol PP Nifto Anin saat dikonfirmasi menyatakan siap mendukung dan memback up razia KTP bersama Disdukcapil.

"Kita siap bersama tim Yustisi untuk menggelar razia bagi warga yang tidak memiliki dokumen kependudukan. Hal ini mesti dilakukan agar meningkatkan kesadaran warga terutama para pendatang untuk memiliki dokumen kependudukan yang sah.Ini amat penting guna validasi data dan pengawasan terhadap warga," tutupnya. (ur2)

Terkini