PEKANBARU, AUTUSANRIAU.CO - Meski sudah ditetapkan sebagai Ketua Tim Pemenangan Partai Golkar Provinsi Riau untuk Capres dan Cawapres, Prabowo-Hatta, namun Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun, hingga kini belum mengajukan cuti menjadi Juru Kampanye (Jurkam).
Informasi ini disampaikan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Andry Sukarmen. Selain Gubri, Wakil Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman, dan walikota/bupati juga belum mengajukan cuti.
"Hingga saat ini belum ada surat izin yang masuk, tetapi nantinya jika ada tentu akan kita proses," kata Andry kepada sejumlah wartawan.
Pengambilan cuti seluruh kepala daerah yang akan berkampanye sudah diatur pada UU No 42 Tahun 2008, PP No 18 Tahun 2013 serta PP No 29 Tahun 2014. Dimana juga disebutkan, kepala daerah dan wakilnya juga tidak boleh mengambil cuti dalam waktu yang bersamaan.
Seperti diketahui, sejauh ini sudah 13 gubernur yang sudah mengajukan cuti ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Beberapa diantaranya seperti Gubernur Kalimatan Tengah, Gubernur Sumatera Barat , Gubernur Sulawesi Tengah, Gubenur Sumatera Utara dan Gubernur Sulawesi Utara. (lis)
###