UTUSANRIAU - BENGKALIS - Gerak cepat polres bengkalis mengungkapan Tindak Pidana Kebakaran Lahan dan Hutan di Jl. Bantan Gg. H.Jalil RT.03/06 Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis se luas 300 m2 akhirnya menemukan tersangka pembakar lahan.
Kapolres Bengkalis Sigit Adiwuryanto. SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan SH, SIK, lansung pimpin penyelidikan pada hari Jumat 17 Januari 2020 melakukan penyelidikan.
" Sat reskrim lakukan olah TKP Karlahut dan gelar perkara penanganan penyelidikan Karlahut yang terjadi di Jalan Bantan Gg. H. Jalil RT.03 / RW.06 Desa Senggoro Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.," kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan SH, SIK berdasarkan riles sabtu. (18/01).
Berdasarkan hasil penyelidikan, olah TKP, permintaan keterangan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti dan hasil gelar perkara bahwa dalam hal perkara ini, dapat ditingkatkan menjadi Penyidikan.
Kemudian Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan SH, SIK menetapkan hasil penyelidikan MUHARIZAN Als ANAN Bin H.JALIL sebagai Tersangka pembakaran lahan dan Hutan yang terjadi di Jalan Bantan RT.03/06 Gg. H.Jalil Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.
Kronologisnya adalah pada Jumat 13 Desember 2019 sekira jam 13.30 wib diketahui kebakaran lahan di Jl. Bantan RT.03/06 Gg. H. Jalil Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis oleh Muharizan Als Anan Bin H. Jalil membuat bedeng menggali lobang, dan sampah-sampah hasil tebasan dimasukan dalam galian lobang, akan ditanami pohon pinang.
Kemudian saat akan pulang lahan dilakukan penyiraman, namun keesokan harinya api membesar dan membakar sempadan lahan warga ada tanamannya.
Selain 1 orang tersangka barang bukti berupa cangkul, garuk tanah. mancis warna merah , tanah sisa terbakar. dan sisa batang pohon terbakar di amankan ke polres bengkalis ... (yul)
Kapolres Bengkalis Sigit Adiwuryanto. SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan SH, SIK, lansung pimpin penyelidikan pada hari Jumat 17 Januari 2020 melakukan penyelidikan.
" Sat reskrim lakukan olah TKP Karlahut dan gelar perkara penanganan penyelidikan Karlahut yang terjadi di Jalan Bantan Gg. H. Jalil RT.03 / RW.06 Desa Senggoro Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.," kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan SH, SIK berdasarkan riles sabtu. (18/01).
Berdasarkan hasil penyelidikan, olah TKP, permintaan keterangan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti dan hasil gelar perkara bahwa dalam hal perkara ini, dapat ditingkatkan menjadi Penyidikan.
Kemudian Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan SH, SIK menetapkan hasil penyelidikan MUHARIZAN Als ANAN Bin H.JALIL sebagai Tersangka pembakaran lahan dan Hutan yang terjadi di Jalan Bantan RT.03/06 Gg. H.Jalil Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.
Kronologisnya adalah pada Jumat 13 Desember 2019 sekira jam 13.30 wib diketahui kebakaran lahan di Jl. Bantan RT.03/06 Gg. H. Jalil Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis oleh Muharizan Als Anan Bin H. Jalil membuat bedeng menggali lobang, dan sampah-sampah hasil tebasan dimasukan dalam galian lobang, akan ditanami pohon pinang.
Kemudian saat akan pulang lahan dilakukan penyiraman, namun keesokan harinya api membesar dan membakar sempadan lahan warga ada tanamannya.
Selain 1 orang tersangka barang bukti berupa cangkul, garuk tanah. mancis warna merah , tanah sisa terbakar. dan sisa batang pohon terbakar di amankan ke polres bengkalis ... (yul)