Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi Jalan Lintas Duri-Dumai Km.18

Senin, 20 Januari 2020 | 22:41:56 WIB
Polres Bengkalis melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka pengedar narkoba pada malam minggu sabtu 18 Januari 2020 di Jalan Lintas Duri-Dumai Km.18 Kel/Desa. Sebangar Kecamatan. Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. foto pelaku narkoba

UTUSANRIAU.CO. MANDAU - Polres Bengkalis melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka pengedar narkoba pada  malam minggu sabtu 18 Januari 2020 di Jalan Lintas Duri-Dumai Km.18 Kel/Desa. Sebangar Kecamatan. Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP  Sigit Adiwuryanto SIK melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis Kompol Sahrijal.SH mengatakan dua tersangka RD (23) dan FK (21) membawa 4 paket narkotika diduga Jenis Shabu ( Bruto 1.07 gram ) 1 unit hp merk oppo warna putih. 1 (satu) buah kotak rokok merk gudang garam. dan 1 bungkus plastik pack berisi plastik pack.

Personil Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di Jalan Lintas Duri-Dumai Km.18 Kel/Desa. Sebangar Kecamatan. Bathin solapan Kabupaten. Bengkalis.

Kemudian Kasat Narkoba Polres Bengkalis Memerintahkan tim melaksanakan lidik diseputaran Desa. Sebangar Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis. Pkl 22.00 Wib ditepi jalan tersebut tim menangkap kedua tersangka dan dilakukan penggeledahan badan dan rumah.

Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut... (yul)

Terkini