BENGKALIS - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Riau melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tahun 2019. Pemeriksaan akan dilakukan selama lebih kurang 30 hari.
Hal itu terungkap saat entry briefing antara BPK RI Perwakilan Provinsi Riau bersama Pemkab Bengkalis yang dilaksanakan di ruang rapat Hang Tuah kantor Bupati Bengkalis, Selasa (28/1).
Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Andika Chandra mengatakan, selama lebih kurang 30 hari ke depan mulai dari tanggal 27 Januari hingga 25 Februari 2020 akan melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan di Kabupaten Bengkalis.
"Ada beberapa item yang akan kami periksa yakni penyusunan APBD maupun APBD-P, penyusunan RKA dengan kesesuaian SAP, substansi belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah dan bansos,” kata Andika.
Dikatakannya, selain itu juga dilakukan pemeriksaan bantuan kepada partai politik selama 2 hari dari tanggal 26 Februari sampai dengan 27 Maret 2020.
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin yang diwakili Sekdakab, H Bustami HY mengapresiasi dengan dilaksanakan entry briefieng ini dan diharapkan dapat memudahkan pekerjaan BPK RI Perwakilan Riau.
“Setiap perangkat daerah mendukung sepenuhnya kegiatan audit interim dalam memberikan informasi atau data, baik primer maupun sekunder yang diperlukan tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Riau,” kata Bustami.
Bustami juga menambahkan, seluruh pejabat atau pihak yang berkenaan dengan audit yang dilakukan BPK RI, harus standby (siaga) di tempat sehingga mudah dihubungi tim pemeriksaan. Bustami juga berharap setiap hasil temuan BPK RI harus segera tindaklanjuti oleh perangkat daerah maupun pihak bersangkutan.
Hadir dalam acara entry briefing itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Umi Kalsum, Asisten Administrasi Umum H T Zainuddin, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Haholongan, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Bengkalis.
Sementara itu, sesuai dengan surat tugas Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau ada tujuh orang yang ditugaskan yakni, Andika Chandra Erguna Ginting sebagai Ketua Tim, Iwan Josua Sembiring sebagai anggota tim. Kemudian, Ety Purwanti, Prima Devisa Erdiaputra, Wahyu Alimirruchi, Naldo Jauhari Pratama, Hidayatunnisa.* [zul]