UTUSANRIAU.CO. MANDAU - Terjadi kebakaran lahan di wilayah Kecamatan Mandau hari yang sama dilakukan Gelar Perkara penanganan penyelidikan Karlahut yang dipimpin oleh Kapolsek Mandau yang terjadi di Jl. Kuala Mudo Km.6 Kulim Rt 04 Rw 09 Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.minggu (26/01).
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, S.I.K ketika dikonfirmasi ke Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan, S.I.K membenarkan diamankannya dua orang pelaku diduga penyebab kebakaran lahan pada Ahad (26/1/20) di Jalan Kuala Mudo Km. 6 Kulim, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan dan mengakibatkan kebakaran meluas hingga sekitar 1 hektar.
"Dua tersangka RS (51) dan SP (40) sudah diamankan atas kebakaran lahan yang terjadi di Kuala Mudo Km. 6 Kulim, Ahad kemarin," ungkap AKP Andrie Setiawan kepada UTUSANRIAU.CO , Selasa (28/1/20) siang.
Selain dua orang petani ini, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, dua batang kayu terbakar, parang, dan mancis.
Adapun tujuan membakar itu, disampaikan Kasat, Sekitar sebulan lalu mereka meminta kepada pemilik lahan untuk menumpang menanam padi di lahan tersebut dan diizinkan oleh pemilik lahan untuk dipergunakan menanam padi.
"Kedua pelaku memotong pohon-pohon belukar yang ada di lahan. Kemudian pada hari Minggu, kedua pelaku datang ke lahan membakar pohon yang telah dipotong dengan mempergunakan mancis untuk mempercepat pembersihan lahan agar bisa ditanami padi," kata Kasat.
Kedua petani ini akan dijerat dengan Pasal 108 Jo 69 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pasal 187 Jo Pasal 188 KUHPidana.. (yulistar)