UTUSANRIAU.CO, JAKARTA - Belasan warga yang tergabung dalam Pengurus Koperasi Sri Gumala Sakti (KSGS) dan Koperasi Gondai Bersatu (KGB) mengadu ke Anggota DPR Marsiaman Saragih. Ditemani tokoh masyarakat dan menajemen dari PT Peputra Supra Jaya (PSJ) selaku perusahan kemitraan, mereka ditemui di ruang Lounge PDIP, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Dalam pertemaun tersebut, warga meminta agar Pengadilan Negeri Pelalawan dan Tim Kejaksaan serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau agar menghentikan sementara eksekusi kebun kelapa sawit milik masyarakat Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan dengan pola KKPA dengan PT PSJ seluas 3.323 hektar itu sampai proses peninjauan kembali (PK) selesai.
Menanggapi pengaduan warga tersebut, Marsiaman Saragih meminta pihak Kejaksaan Agung menghentikan sementara eksekusi keputusan Mahkamah Agung (MA) nomor 1087/Pid.Sus.LH/2018, tanggal 17 Desember 2018 atas lahan PT. Peputra Supra Jaya (PSJ) di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, dengan pihak penggugat PT. Nusa Wana Raya.
Alasannya kata Marsiaman, karena pihak tergugat PT PSJ yang bermitra dengan Masyarakat Petani Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam yang tergabung dalam Koperasi Sri Gumala Sakti sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan tersebut ke MA.
"Sebagai Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Provinsi Riau II dan pribadi, saya meminta Kejaksaan Agung menghentikan sementara eksekusi Putusan MA tersebut," kata Marsiaman.
Marsiaman mengaku akan ikut mengawal langsung pertemuan Kejaksaan Agung RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kapolri untuk meminta menghentikan proses eksekusi sesuai permintaan masyarakat.
"Besok (Rabu, 29/1/2020) mau jumpai Kejagung, Kapolri dan KLHK. Tiga institusi itulah yang bisa menghentikan itu. Paling tidak di stop dulu sampai yang sekarang. Kalau pun intinya jadi habis itu tanggung jawab mereka kalau ada persoalan. Kalau PK-nya menang jadi persoalan baru lagi kan," ujar wakil rakyat dapil Riau tersebut
Sekretaris KSGS, Radesman Naingggolan menyatakan sampai saat ini lahan sawit yang sudah dibabat mencapai 800 hektare dari lebih sekitar 1.200 hektare termasuk milik masyarakat yang tergabung dalam KGB. Sementara total lahan sawit bersama perusahaan inti totalnya mencapai 3.324 hektare.
"Sementara kami petani tidak tahu mengenai masalah yang terjadi antara PT NWR dan PT Peputra Supra Jaya (PSJ). Dan kami telah bekerja sama dengan PT PSJ selama 23 tahun tidak ada masalah," ujar Radesman didampingi Datuk Rajo Bilang Bungsu, H. Abdul Wahid.
Ketua KGB, Muhamad Setiawan berharap agar pemerintah, dalam hal ini lembaga terkait, berkenan mengabulkan poin-poin permohonan warga Gondai.
"Intinya, kami tidak mau tahu seperti apa persoalan antara perusahaan-perusahaan yang bersangkutan. Itu satu-satunya tempat kami bisa menyambung hidup. Jadi semoga pemerintah mendengar jeritan kami, sehingga kami tidak menjadi korban permasalahan investasi korporasi," ujar Setiawan.
Sementara Zukri Misran meminta pihak terkait untuk menyelesaikan masalah eksekusi lahan hingga menemukan kesepakatan agar permasalahan itu tidak berlarut-larut.
Zukri mengaku bersama empat anggota DPRD Riau lainnya untuk mendampingi warga desa Gondai, Langgam ke Jakarta sebagai bentuk tanggungjawab sebagai wakil rakyat dan bentuk kepedulian yang besar kepada rakyat
"Kami hadir juga sebagai bentuk empati, agar bisa menenangkan kegelisahan warga Langgam," ujarnya. **Bambang S