UTUSANRIAU.CO. BENGKALIS - Kepolisian resort bengkalis melalui Sat Res Narkoba telah menangkap seorang petani yang nyambi jadi bandar narkoba AL (39) jenis shabu berat 46.13 gram di kecamatan Bhatin solapan.
Informasi di terima tim sat res narkoba bengkalis akan ada transaksi pukul 18.00 wib sabtu (08/02. Di Desa Kesumbo ampai Kecamatan. Bathin solapan Kabupaten Bengkalis.
Hal ini diungkapkan Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal melakukan pengintaian disebuah rumah di Jalan Lama Duri XIII Kel/Desa. Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Kemudian tim menangkap tersangka dan dilakukan penggeledahan badan ditemukan 1 (satu) paket narkotika diduga Jenis Shabu didalam kotak rokok Luffman warna abu-abu, 1(satu) unit hp merk nokia warna hitam ditemukan dikantong celana tersangka.
Di introgasi tersangka AL mengakui bahwa narkoba tersebut didapatkan oleh tsk dari seseorang berinisial PB yang berdomisili di Dumai.
Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut. (yul)