Polbeng Bengkalis dan Kejati Riau Teken MoU

Rabu, 19 Februari 2020 | 16:22:12 WIB
Kedatangan ibu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau beserta rombongan disambut pihak Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pengawalan proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu anggaran Th. 2020, Rabu pagi (19/02).

UTUSANRIAU.CO. BENGKALIS  - Kedatangan ibu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau beserta rombongan disambut pihak Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) melaksanakan  penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pengawalan proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu anggaran Th. 2020, Rabu pagi (19/02).

Kejati dilibatkan pihak akademi Polbeng Negeri Bengkalis terkait pendampingan hukum perdata dan tata usaha, karena kegiatan proyek tersebut dilakukan oleh Polbeng sendiri. Dilakukan pendampingan karena besar anggarannya Rp69 miliar. Kemudian kegiatan tersebut masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Selama ini kegiatan pembangunan pihak Pokbeng menerima kunci saja. Baru sekali ini dilakukan sendiri. Makanya kita minta pendampingan dari Kejati Riau," kata Direktur Politeknik Negeri Bengkalis DR Muhamad Milcan, usai melakukan penandatangan MoU bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau DR Mia Amiati SH di Aula Politeknik Negeri Bengkalis.

Dikatakan Milcan selama ini pembangunan beberapa gedung pihak Politeknik tidak terlibat langsung. Ada beberapa pembangunan gedung langsung dari Kementerian PUPR dan Pemda Bengkalis. "Kita tidak terlibat dan menerima kunci saja," jelasnya lagi.

Dikatakannya kerjasama ini untuk memastikan proyek pembangunan tersebut berjalan lancar dan tidak ada dampak hukum dalam pengerjaannya, maka sesuai dengan imbauan agar proyek pembangunan ada pendampingan, seperti dari pihak kejaksaan.

Kajati Riau Dr. Mia Amiati SH. MH menegaskan dengan dilakukan penandatangan MoU ini diharapkan terbentuknya sinergitas dan kerjasama antara Kejati Riau dan Politeknik Negeri Bengkalis. "Adanya MoU ini, tugas kami adalah melakukan pendampingan di bidang datun sesuai dengan apa yang dimohonkan oleh pihak Poltek Bengkalis," ujar Kajati Mia.

Berairnya TP4D di setiap daerah tidak membuat pengacara negara ini lepas dari tugas pengawasan institusi pemakaian anggaran negara dengan itu tetap melakukan pengawasan dengan MoU setiap instansi atau lembaga.(Yul)

Terkini