UTUSANRIAU.CO, RENGAT - Guna mengantisipasi persebaran virus corona dimasyarakat Kab Inhu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu mengambil kebijakan penundaan tiga tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Meputusan penundaan tiga tahapan Pilkada ini dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) KPU RI nomor 8 tahun 2020 tentang pelaksanaan keputusan KPU nomor 179/PL.02-KPT/01/KPU/III/2020. Guna mengantisipasi penyebaran virus corona.
Penundaan tiga tahapan Pilkada Inhu sesuai Surat Edaran (SE) KPU RI nomor 8 tahun 2020 tentang pelaksanaan keputusan KPU nomor 179/PL.02-KPT/01/KPU/III/2020 penundaan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota tahun 2020. Guna mengantisipasi penyebaran virus corona.
Ketua KPU Inhu Yeni Mairida yang dikonfirmasi melalui ponselnya Ahad (22/3) membenarkan adanya penundaan tahapan pilkada di Inhu. Langkah tersebut diambil berdasarkan regulasi yang sudah dikeluarkan KPU RI.
"Penundaan tiga tahapan Pilkada sesuai SE KPU RI nomor 8 tahun 2020 dan keputusan KPU nomor 179, terdiri dari penundaan tahapan pelantikan PPS dan penundaan tahapan verivikasi faktual calon perseorangan serta penundaan tahapan pemutakhiran data pemilih," ujarnya.
Sesuai jadwal menurut Yeni pelantikan PPS sudah harus dilaksanakan hari ini (Minggu,red). Demikian juga halnya dengan verifikasi faktual calon perseorangan yang sudah dilaksanakan mulai dari tingkat desa serta juga pemutakhiran data pemilih yang sudah harus dimulai sekitar 26 Maret mendatang.
Tahapan pelaksanaan pilkada selalu berhubungan dengan masyarakat banyak. Sementara saat ini akibat adanya virus corona covid 19 dilarang berkumpul dalam acara dengan pengerahan masyarakat yang jumlahnya besar.
Diungkapkanya, saat ini KPU Inhu tengah menggelar rapat pleno untuk menindak lanjuti SE dan KPT KPU RI untuk kemudian membuat Salinan Keputusan (SK) yang nantinya akan diberikan kepada instansi terkait, seperti Pemkab dan Kepolisian.
"Penundaan tiga tahapan Pilkada ini tentunya akan berdampak pada tahapan Pilkada lainya, namun tentunya nanti akan ada penyesuaian dari KPU RI. Kami dibawah ini hanya menjalankan SE KPU RI untuk tidak melaksanakan tiga tahapan tersebut, sampai adanya SE lanjutan dari KPU RI. Saat ini fokus kami untuk mengantisipasi penyebaran virus corona terlebih dahulu," jelasnya.
Namun demikian belum ada kepastian kapan waktu berakhirnya penundaan tahapan pilkada. Serta KPU Inhu masih menunggu regulasi dari KPU RI. **dasmun