UTUSANRIAU.CO, RENGAT- Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar simulasi SOP penanganan jenasah korban Covid-19. Simulasi digelar jajaran Polres Inhu di halaman Mapolres Inhu, Senin (27/4/20) dengan dipimpin langsung Kapolres Inhu AKBP Efrizal dengan didampingi Waka Polres Inhu Kompol Zulfa Renaldo.
Dalam simulasi tersebut diperagakan bagaimana penanganan jenasah yang ditemukan ditepi jalan dengan status ODP, dimana penemuan tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui aplikasi SIPEKA Polres Inhu, secara berjenjang laporan tersebut diteruskan hingga kepada Kapolres Inhu.
"Sstelah menerima laporan tersebut, Kapolres Inhu memerintahkan Kasat Sabhara dan Kasat Reskrim untuk mendatangi TKP penemuan mayat sesuai dengan SOP penanganan korban Covid 19. Setibanya di TKP, personil Sat Sabhara dan Sat Reskrim memasang Police Line untuk membatasi dan sterilisasi TKP dari kerumunan masyarakat," jelas Kapolre3s Inhu melalui Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran kepada wartawan.
Saat police line telah terpasang, Kasat Reskrim menghubungi Puskesmas terdekat untuk melakukan penanganan dan pemeriksaan terhadap jenazah, dengan dilanjutkan datangnya petugas kesehatan dari Puskesmas berperalatan lengkap APD yang langsung melakukan penyemprotan cairan disinfektan sesuai standard penanganan korban Covid 19 di TKP.
"Petugas dari Puskemas dengan dibantu personil Polres Inhu kemudian melakukan penanganan jenasah dengan menyemprotkan cairan diinfektan keseluruh tubuh jenasah termasuk mulut dan hidung yang dilanjutkan dengan menyumbat mulut dan hidung jenasah dengan kapas yang telah dibasahi disinfektan. Saat penanganan jeasah tengah dilakukan Petugas Sat Sabhara dan Sat Reskrim yang berada di TKP melakukan pengamanan dan memberikan penjelasan kepada keluarga korban yang datang disekitar TKP mengenai penanganan khusus terkait Covid 19," ungkapnya.
Proses penanganan jenasah dilanjutkan dengan Kasat Sabhara memberitahu keluarga korban dan mempersilahkan melihat korban dengan jarak dua meter sebelum mayat ditutup dengan kantong jenazah. Selanjutnya jenazah dimasukan ke dalam kantung plastik tanpa melepas pakaian mayat dan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh bagian kantung jenazah.
"Selanjutnya petugas kesehatan Puskesmas dan Personil Polres Inhu membantu membawa jenazah dengan menggunakan brankas terkunci khusus ke tempat pemusalaran jenazah atau rumah sakit rujukan terdekat, diruang jenasah petugas kesehatan melakukan penanganan jenasah sesuai dengan SOP korban Covid 19. Setelah itu jenasah dimasukan ke dalam peti dan dibawa ke tempat pemakaman khusus untuk korban Covid 19 atau tempat yang ditentukan oleh perangkat desa/kelurahan tempat tinggal korban dengan menggunakan mobil ambulance dan pengawalan dari Kepolisian," tambahnya.
Ditempat pemakaman, petugas Sat Sabhara dan Sat Reskrim memberi batas dengan menggunakan Police Line atau brikade dipintu jalan masuk area pemakaman dan keluarga korban hanya dapat mengantarkan jenazah didepan pintu masuk area pemakaman. Disaat petugas pemakaman tidak ada berani melakukan pemakaman, Kasat Reskrim memerintahkan personilnya untuk melakukan proses pemakaman.
"Setelah personil Sat Reskrim melakukan proses pemakaman, APD yang telah digunakan kemudian dikumpulkan untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar, Simulasi ini akan dilaksanakan apabila ada korban covid 19 dalam wilayah Inhu" jelasnya. **Dasmun