UTUSANRIAU.CO, ROKAN HULU - Sebagai langkah untuk memerangi dan memutus mata rantai penyebaran COVID 19, Satlantas Polres Rohul, gelar rekayasa pemberian tanda jarak antrian di sejumlah Anjungan Tunai Mandiri (ATM).Senin (27/4/2020) Pagi.
Kegiatan itu, dipimpin Kasat Lantas Polres Rohul AKP Andriyanto.S.Kg.SIK,bersama Kanit Regident Iptu Rudy Sudaryono.SIK.MM .
Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK, melalui Kasat Lantas AKP Andiyanto, S,Kg SIK mengatakan pelaksanaan rekayasa dengan sasaran Fasilitas Umum (Fasum), seperti di ATM BNI Pasar Modren, ATM Bersama Pasar ModrenT ,ATM BRI Kecamatan Rambah, ATM Mandiri Syariah, , ATM Bank Riau Kepri dan ATM Bank Mandiri Pasir Putih,” kata AKP Andriyanto
"AKP Andriyanto menuturkan, dalam kegiatan tersebut kita sudah berkoordinasi dengan pimpinan Bank "
“Kita beri lakban hitam dan cat putih ke tempat antrian, dengan jarak sekitar 1 meter sebagai pembatas antrian bagi masyarakat berada diruang ATM, dan kita beri himbauan sekaligus sosialisasi ke masyarakat yang antre di ATM agar selalu menerapkan social distancing atau menjaga jarak, termasuk membatasi kontak orang per orang,” Sebutnya.
Kita berharap dengan langkah ini dapat memutus penyebaran wabah virus Corona di kabupaten Rokan hulu " Ucap Andriyanto.(Ar)