UTUSANRIAU.CO, BENGKALIS - Penyebaran virus Corona harus diantisipasi terutama warga masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah yaitu melindungi diri dengan senang tiasa menggunakan masker.
Kegiatan sosialisasi wajib menggunakan masker , guna memutus mata rantai Penularan COVID-19 yang dilakukan aparat babinsa bersama perangkat desa secara terus menerus.
Babinsa Koramil 05/Rupat, Pelda Edeng Koswara , pada hari Rabu tanggal ,29 April 2020. Melaksanakan kegiatan sosialisasi wajib menggunakan masker bagi masyarakat
Pelda Endang Koswara Babinsa yang mewakili Danramil 05/Rupat Kapten Inf Sagino mengatakan untuk memutuskan mata rantai penularan virus COVID-19 dalam rangka pencegahan wabah virus Covid 19 kepada masyarakat Kelurahan Tanjung kapal , Kecamatan Rupat , Kabupaten Bengkalis.
" Kita berharap warga paham dan mengikuti anjuran pemerintah agar menggunakan masker terutama masker kain karena bisa digunakan berulang," terang babinsa.
Hadir pada kegiatan sosialisasi Babinsa Koramil 05/Rupat Pelda Edeng Koswara, Babinkamtibmas Polsek Rupat.Lurah Kelurahan Tanjung kapal Sisal .SPd dan linmas Kelurahan Tanjung kapal.
Diharapkan warga bisa menggunakan masker keluar rumah agar terhindar dari penyebaran Covid-19 dan bisa beraktivitas normal kembali.**(yul)