Terkait Silpa 2018/2019 Kades Mahato Akui Sudah Sambangi Kejari Rohul

Rabu, 06 Mei 2020 | 09:20:13 WIB
Terkait Silpa 2018/2019 Kades Mahato Akui Sudah Sambangi Kejari Rohul

UTUSANRIAU.CO, ROKANHULU - Terkait Dana Silpa Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) 2018/2019 Kepala Mahato , Firiadi saat dikomfirmasi melalui via telpon selulernya 6 Mei 2020 membenarkan telah menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.

Firiadi mengungkapkan bahwa  Dana Silpa 2018/2019 desa Mahato tersebut bukan dari Alokasi Dana Desa (ADD)  2018/2019 melainkan dari biaya pungutan plang jalan lebih kurang sebesar Rp 900 juta rupiah, karena jalan tersebut masih berstatus jalan desa dan bukan kabupaten, sehingga tetap kita lakukan penguatan.

Karena dari anggaran pungutan plang tersebut kita manfaatkan untuk memperbaiki jalan lebih kurang sepanjang 65 KM.

Kita juga sudah sambangi kantor Kejari Rohul, melalui kasi intelijen , Ade Maulana SH terkait pungutan yang dilakukan oleh pemerintah desa yang dilaporkan ke kejaksaan Rohul dan hal ini sudah kita jelaskan kepadanya, beliau juga mengungkapkan kami pantau dulu bang, artinya kalau harus ada surat lagi untuk melegalkannya apa salah kita buat sehingga masyarakat tidak dikorbankan atas kebijakan ini dari pungutan plang jalan " Jelas Firiadi melalui via telpon selulernya.

" Sepanjang tidak ada masalah ya silahkan Saran kasi Intel Kejari, Ade Maulana " tutur Firiadi melalui konfirmasi via telpon.

Sementara kasi Intel Kejari Rohul, Ade Maulana saat dikomfirmasi melalui via telpon tidak menjawab, kemudian untuk mendapatkan komfirmasi kita melayangkan pesan melalui via WA, dan beliau mengungkapkan dana Silpa yang mana ya bg ???.

Kemudian kita terus menggali informasi dari yang bersangkutan beliau kembali mengungkapkan pemeriksaan yang mana bg, kemudian berlanjut beliau juga menanyakan diperiksa sama siapa bg " Jawabnya.

" Lanjutnya Kalau dibidang saya belum ada kita lakukan pemanggilan " 

Tentu hal ini sangat bertolak belakang antara keterangan kepala desa Mahato, Firiadi dengan keterangan pihak Kejari Rohul, melalui kasi Intel , Ade Maulana.

Pasalnya anggaran dana Silpa 2018/2019 desa Mahato masih ada kaitannya dengan pungutan plang jalan yang dilakukan pemerintah desa Mahato , Sehingga menjadi silpa.**(Ar)

Terkini