BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO - Pejabat strukutral Eselon III dan IV lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang mencapai ikuti training Basic Emotional Spritiual Quotient (ESQ) diaula kantor Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) jalan Kelapapati Darat, Selasa (10/6/14) jelang siang.
Acara ESQ yang ditaja Diklat Kabupaten Bengkalis itu dibuka oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) H. Herdi Salioso dan menghadirkan sebagai narasumber, Trainer dari ESQ Basic Training Leadership Center, Fahrul Jamal dari Jakarta.
Herdi Salioso dalam sambutannya menyampakan bahwa, pelatihan ESQ itu merupakan salah satu upaya strategis untuk meningkatkan Sumber Daya Aparatur (SDA) agar memiliki kesadaran, kecakapan dalam memberdayakan potensi yang ada, terutama pada yang bersangkutan dan juga lingkungan kerjanya masing masing.
"Kita perlu tahu, training yang digelar ini akan membuahkan keseimbangan dalam kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual, agar kita dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat ini dapat mempraktekkan nilai-nilai jujur, bertanggung jawab, visioner, desiplin, kerjasama dengan sikap yang adil dan peduli, "paparnyaa.
Melalui training ESQ ini, lanjut Herdi Salioso, dapat mencapai nilai-nilai dasar tersebut dengan memancing diri untuk membangkitkan kekuatan tersembunyi serta mengarahkan seluruh potensi diri untuk meningkat kehidupan serta pekerjaan yang lebih produktif untuk meraih berhasil.
Asisten III Herdi Salioso berharap dengan dilaksanakan training itu dapat membentuk pejabat yang berkarakter dan berintegritas Agar para pejabat di lingkup Bengkalis memiliki kejelasan visi dan misi serta terukur disetiap keputusan dan tindakan bersumber dari rencana yang ada.
"disamping itu, Pejabat berkarakter positif akan selalu melakukan evaluasi sampai sekecil apapun persoalannya, sehingga apapun kelemahan dan kekurangan yang terjadi akan segera diperbaiki dengan cepat dan tepat, "tambahnya.
Dalam waktu bersamaan, Herdi Salioso juga membuka Diklat Aset-Barang Daerah dilingkungan Pemkab Bengkalis terdiri dari penyimpan barang Sekretariat Daerah, Inspektorat, Badan, Dinas, RSUD, Satpol PP dan kantor Camat.
Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan memotivasi para pengurus barang dalam menginventarisasi dan mengelola berbagai aset di SKPD masing-masing.
"Makanya, pengelolaan barang milik daerah harus diawali dari penyiapan SDM yang mumpuni dan memiliki pemahaman yang baik tentang pengelolaannya, "tutupnya. (adv/bp)