Walikota Pekanbaru Berencana Beri Keringanan Bagi Wajib Pajak Daerah

Rabu, 01 April 2020 | 14:33:15 WIB
Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, MT/ foto int

UTUSANRIAU.CO, PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, MT, berencana memberi keringanan kepada wajib pajak daerah bakal. Ia menyadari penyebaran Covid-19 atau virus corona berdampak pada geliat ekonomi.
 
Adanya keringanan ini agar tidak memberatkan wajib pajak daerah di Pekanbaru. Sejumlah sektor yang berdampak, di antaranya perhotelan, restoran dan hiburan, serta sektor lainnya.
 

Dikutif dari pekanbaru.go.id, "Ada rencana kita beri keringanan berupa potongan pembayaran, nanti kita lihat kebijakan dari Kementerian Keuangan seperti apa, " terangnya, Rabu (1/4/2020).
 
Kebijakan untuk memberi keringanan pajak daerah. Apalagi saat ini sejumlah sektor ekonomi sedang mencoba untuk bertahan dalam kondisi Covid-19.
 
"Kita berharap agar penyebaran Covid-19 segera berakhir," terangnya.
 
Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengaku masih mengkaji bentuk keringanan bagi para wajib pajak dalam kondisi Covid-19. 
 
Ia mengatakan, nantinya keringanan yang diberikan kepada wajib pajak daerah sesuai arahan dari Walikota Pekanbaru.
 
Adanya keringanan ini menyikapi dampak dari penyebaran virus Corona di Pekanbaru. Satu dampaknya, yakni melemahnya perekonomian. **Adv

Terkini