Pedagang Petasan Mulai Menjamur di Pelalawan

Selasa, 10 Juni 2014 | 06:06:49 WIB

PELALAWAN,UTUSANRIAU.CO -- Meski pelaksanaan bulan suci Ramadhan 1435 H masih menyisakan waktu kurang lebih tiga pekan lagi, namun di Pangkalan Kerinci pedagang petasan sudah marak dan menjamur.

Beberapa titik di ruas Jalan Maharaja Indra (Jalan Lintas Timur,red) lapak petasan mulai bermunculan dan memadati jalan perlintasan antar Provinsi tersebut. Beragam petasan dan kembang api dijual bebas dan sangat mudah didapatkan.

"Meski pelaksanaan puasa masih tiga minggu lagi, tapi penjual petasan secara bebas sudah sangat marak di Pangkalan Kerinci ini. Apakah penjualan petasan secara bebas ini memang dibenarkan tanpa adanya izin atau larangan dari pihak terkait seperti kepolisain," terang Jhon Herman (42) warga jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci pada media ini, Selasa (10/6/2014).

Jhon mengatakan keberadaan pedagang musiman, biasanya hadir saat akan puasa dan peringatan tahun baru masehi untuk memenuhi kebutuhan anak-anak hingga orang dewasa yang suka bermain petasan dan kembang api.

"Bagi anak-anak dan orang dewasa yang memang suka bermain petasan, kembang api atau lainnya tentu sangat ditunggu-ditunggu pada pelaksanaan bulan puasa, perayaan tahun baru masehi serta kegiatan hari besar lainnya," paparnya.
 
Namun, sambung pria yang bekerja disalah satu bank swasta kecamatan Pangkalan Kerinci ini, bagi sebagian masyarakat lainnya, kembang api dan petasan justru menimbulkan keresahan. Pasalnya, petasan itu terkadang dilemparkan di jalan saat orang melintas, sehingga menyebabkan warga yang melintas menjadi kaget atau terkejut.

"Belum lagi nanti jika malam puasa kalau dimainkan saat jamaah shalat tentu sangat mengganggu. Dan bahkan, pada kejadian ramadhan tahun lalu, petasan ini juga telah menelan seorang korban jiwa yakni pelajar SMP dimana saat memainkan petasan, petasan tersebut meledak ditangannya hingga menyebabkan tangan dan wajah melepuh akibat ledakan petasan tersebut," ujarnya

Untuk itu, sambungnya, mengingat pelaksanaan Ramadhan masih jauh dan pedagang tidak terlanjur mengeluarkan modal yang banyak, maka aparat kepolisian diharapkan dapat secepatnya melakukan razia atau larangan, sebelum petasan ini nantinya dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat khususnya para jamaah yang mejalankan ibadah sholat tarawih.

"Jangan nanti alih-alih pedagang sudah banyak mengeluarkan modal, lantas aparat terkait menyita barang tersebut. Mestinya, kalau memang patut dilarang ya dari sekarang lah, kecuali kalau kembang api atau petasan ini memang diperbolehkan dijual secara bebas," tutupnya. (ur2)

Terkini