Irlandia Ikuti Australia Terapkan Kemasan Rokok Polos

Kamis, 12 Juni 2014 | 08:06:28 WIB

IRLANDIA, UTUSANRIAU.CO - Pemerintah Irlandia akan menjadi negara pertama di belahan bumi utara yang mengikuti jejak Australia dan memperkenalkan kemasan polos untuk rokok.

Pada tahun 2012 Australia menjadi negara pertama di dunia yang melarang merek tembakau dan Selandia Baru saat ini sedang memperdebatkan hukum.

Undang-undang Irlandia akan menghilangkan merek dagang, logo, warna dan grafis dari paket rokok, dengan hanya nama produk yang diperbolehkan.

Peringatan grafis tentang kerusakan yang disebabkan oleh merokok juga perlu ditampilkan pada kemasan.

Mengumumkan keputusan tersebut, Menteri Kesehatan Irlandia James Reilly mengatakan perubahan itu akan menandai langkah maju yang signifikan ke arah menuju Irlandia bebas asap rokok pada tahun 2025.

Beberapa perusahaan rokok telah mengindikasikan bahwa mereka akan menyiapkan tantangan hukum terhadap pemerintah Irlandia, jika undang-undang yang disahkan menjadi hukum.

Hukum Australia juga sedang dipermasalahkan oleh sejumlah negara melalui Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Menurut Departemen Kesehatan Irlandia, sekitar 7.000 orang di negara itu meninggal akibat penyakit terkait dengan merokok setiap tahun.

Di seluruh dunia, sekitar sekitar 5 juta kematian setiap tahunnya disebabkan oleh tembakau, menurut Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).

Menurut perkiraan Lembaga Kesehatan dan Kesejahteraan Australia, jumlah itu termasuk sekitar 15.500 warga Australia setiap tahunnya. (detiknews.com)

Terkini