BENGKALIS,UTUSANRIAU.CO -- Peran serta lembaga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis dalam upaya membantu dan meningkatkan ekonomi masyarakat belum begitu dirasakan, kendati lembaga ini diakui undang-undang dan memiliki potensi cukup besar.
Secara umum, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga resmi ini juga belum begitu baik, sebab masih banyak dana zakat terkumpul yang disalurkan melalui BAZ Kabupaten Bengkalis, masih kalah jauh dengan beberapa lembaga BAZ yang ada di Propinsi Riau, misalnya di Kabupaten Siak, Kampar, Kuansing bahkan dengan Kabupaten pemekaran Bengkalis, yakni Kab. Kepulauan Meranti.
Demikian yang disampaikan Kepala kantor Kementrian Agama (Kemenag) Bengkalis, H Jumari, saat membuka acara Pembinaan Lembaga Zakat (UPZ), di salah satu hotel di Bengkalis, Kamis (12/6/2014) jelang siang, bahwa persoalan itu bisa terjadi, mungkin berkaitan dengan tingkat kepercayaan masyarakat masih kurang terhadap lembaga tersebut.
"Jadi dengan kurang ada kepercayaan masyarakat terhadap BAZ ini, sebagian masyarakat (muzakki) lebih memilih menyakurkan zakatnya sendiri pada yang bersangkutan daripada melalui lembaga BAZ ini,”kata Jumari.
Menyadari persoalan itu, ungkap Jumari, sudah seharusnya para pengurus BAZ/UPZ, perlu lebih gencar melakukan sosialisasi, menyampaikan laporan pada muzakki kemana saja dana zakat akan disalurkan nantinya. “Ini kaitannya dengan amanah dan kepercayaan masyarakat pada kita sebagai pengurus BAZ, masyarakt harus terus diberi pemahaman dan penyakinan akan keberadaan BAZ ini, "tambahnya lagi.
Jumari akui, tidak mudah menumbuhkan kepercayaan pada masyarakat, tapi perlu dilakukan dengan baik, dengan artian perlu ada transaparansi dan akuntabel, agar kepercayaan masyarakt terhadap BAZ itu dapat tumbuh dengan sendirinya.
"Makna zakat, sebagian orang dan bahkan pengurus UPZ sendiri dianggap hanya sekadar zakat fitrah, padahal zakat setahun sekali itu jumlahnya sangatlah kecil, tapi ada zakat lain yang sebenarnya mengandung potensi cukup besar, seperti zakat mal, profesi dan lainnya, "Jelasnya.
Terkait Unit Pengumpul Zakat (UPZ), lanjut Jumari, diakui sampai saat ini jumlahnya masih sangat terbatas diKab. Bengkalis dan banyak lembaga-lembaga pemerintah dan perusahaan yang belum membentuk lembaga ini. Bahkan, Kemenag Bengkalis juga tidak memiliki UPZ.
“Terus terang saya ragu, kemana pegawai Kemenag ini bayar zakat, sebab di Kemenag sendiri tak ada UPZ, jadi kalau zakat fitrah saya yakin semua kita mengeluarkannya, tapi zakat mal dan zakat lainnya, juga harus dikeluarkan juga, ”ungkap Jumari.
Ketua Panitia Pembinaan Zakat/UPZ, Zulkarnain S.Ag dalam laporannya mengatakan, peserta yang mengikuti pelatihan adalah para KUA, pengurus UPZ serta pengurus masjid dari sejumlah Kecamatan di Bengkalis.
"Dari pelatihan tersebut diharapkan, para pengurus lembaga zakat lebih pofesional, memahami dan memilik pengetahuan lebih baik tentang pengelolaan, pegumpulan serta penyaluran dana zakat, "harap Zulkarnain.(bp)
###