Anggota Komite Ahli Hukum Internasional HWPL yang juga mantan Presiden dan Honorary Life President of the World Jurist Association, Franklin Hoet Linares mengungkapkan kekecewaannya atas diskriminasi yang diterima presiden dan pendiri HWPL, Lee Man Hee.
Sejak didirikan tanggal 25 Mei 2013 dan telah tersebar di 152 negara tersebut, Lee Man Hee menurut Franklin Hoet Linares, aktif mengkampanyekan perdamian dan toleransi di antara beragam kepercayaan dan agama.
“Saya mengenal tentang beliau dan organisasi beliau melalui pengalaman-pengalaman pribadi, yang saya telah saksikan melalui program-program dan konferensi-konferensi yang telah diselenggarakan di Seoul, Korea Selatan untuk mempromosikan hidup berdampingan dengan penuh perdamaian, toleransi dan harmonis di antara beragam kepercayaan dan agama, yang adalah patut dikagumi dan patut dihargai, terutama menyaksikan Presiden Hee Lee berbicara menentang perang-perang nuklir,” demikian dalam rillisnya.
Dia mempertanyakan sikap lembaga-lembanga pemerintah Korea yang mencoba mengganggu dan melarang kegiatan-kegiatan yang penuh perdamaian dan organisasi perdamaiannya. “Jika komentar-komentar yang sedang disebarkan secara meluas itu benar, saya tidak akan ragu-ragu untuk menggambarkannya sebagai aib nasional dan aib kemanusiaan, selain mengubah serangan-serangan kejam seperti itu menjadi diskriminasi terhadap kebebasan beragama.”
Franklin dalam pernyataannya juga mengungkapkan kekecewaannya, karena pemerintahan Korea terkesan membiarkan Konstitusi Korea dilanggar. “Kami tidak mengerti mengapa, di negara di mana kebebasan beragama diabadikan, Pemerintahan Korea membiarkan Konstitusi Korea dilanggar, yang mana dengan jelas itu menyatakan Artikel 20, Klausul 1 dan 2, ‘Semua warga negara akan menikmati kebebasan beragama" dan "agama dan politik akan dipisahkan.’
Tidaklah relevan apakah kita memiliki perbedaan-perbedaan dan berbeda dalam sudut-sudut pandang kita di negara manapun; keragaman semacam itu diperlukan agar pekerjaan-pekerjaan di dunia ini dapat berfungsi dengan baik dan adalah penting dan fundamental untuk memiliki kebebasan berkeyakinan, kebebasan berkegiatanpenuh perdamaian dan kebebasan berekspresi sebagaimana ditetapkan dalam Article 21, Pasal II dari Konstitusi Korea “Semua warga negara akan menikmati kebebasan berekspresi dan pers, serta kebebasan berkumpul dan berasosiasi." Namun, adalah sangat disayangkan bahwa Pemerintah sedang bertindak melawan organisasi perdamaian yang melakukan kebaikan bagi umat manusia.
Dalam pernyataannya, Franklin juga mengecam pelecehan terhadap Bpk. Hee Lee dan dengan hormat meminta pemerintah Korea untuk memerintahkan peninjauan ulang dari lembaga-lembaga atau pejabat-pejabat pemerintah yang bertindak melawan kebebasan-kebebasan dan praktik-praktik yang disebutkan.
Dia meminta pemerintah Korea mengizinkan organisasi perdamaian yang telah disebutkan di atas melanjutkan sebagai sebuah komunitas di Korea Selatan untuk kepentingan perdamaian, perjuangan-perjuangan melawan peperangan-peperangan dan mempromosikan Declaration of Peace and the Cessation of Wars (DPCW). “Yang mana kita semua perjuangkan untuk diterima dan diterapkan di seluruh dunia.”