SIAK - Upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 06/Sungai Apit bersama instansi terkait melaksanakan Kegiatan penegakan tindakan disiplin untuk mematuhi Protokol Kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru di Jalan Hangtuah Kecamatan Sungai Apit Kab Siak. Jumat (21/08/2020).
Seperti yang telah dilaksanakan Serda Dedy Syafri anggota Koramil 06/Sungai Apit bersama Bhabinkamtibmas, melaksanakan Pembagian Masker geratis dan Sosialisasi di Jalan Desa Kayu Ara pada pukul 10.00 Wib dalam rangka pendisiplinan Protokol Kesehatan dan pencegahan penyebaran covid 19.
Dalam pembagian masker geratis dan menyampaikan himbauan Babinsa bersama Bhabinktibmas, memberhentikan pengendara yang kedapatan tidak memakai masker, langsung diberikan masker secara geratis dan diberikan teguran lisan serta dihimbau untuk kedepannya lebih baik menggunakan masker.
Serda Dedy Syafri mengatakan
Kegiatan ini dilaksanakan hampir setiap hari, di Desa-desa di wilayah Kecamatan Sungai Apit, dengan tujuan untuk menertibkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk membiasakan diri memakai masker ketika keluar rumah,terlebih saat berpergian menggunakan kendaraan bermotor.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kegiatan ini penting dilakukan untuk mendisiplinkan para pengguna jalan, dengan harapan nantinya bisa membantu masyarakat terhindar dari pandemi covid-19. pungkasnya. ***(Yul)