HUT MA Ke 75 Majelis Hakim PN Pasir Pengarayan Bagikan Sembako ke Panti Asuhan

Selasa, 25 Agustus 2020 | 20:37:33 WIB
HUT MA Ke 75 Majelis Hakim PN Pasir Pengarayan Bagikan Sembako ke Panti Asuhan

UTUSANRIAU.CO, ROKAN HULU - Sebagai bentuk rasa syukur di hari ulang tahun Mahkamah Agung (MA) Revoblik Indonesia (RI)  ke -  75 sekaligus hari ulang tahun Pengadilan Negeri (PN) pasir Pengarayan ke - 16 tahun 2020 para majelis hakim PN pasir Pengarayan bagikan paket sembako kedua panti asuhan berbeda, Pembagian sembako tersebut langsung diserahkan oleh wakil ketua PN , Lusiana Amping  SH.MH Bersama humas PN ,  Muhamad Irpan SH.

Wakil ketua PN, Luasiana Amping melalui humas PN, Muhammad Irpan 21 Agustus 2020 mengungkapkan bantuan sembako yang kita serahkan hari ini sebagai wujud syukur kepada Allah SWT dengan usia MA yang sudah mencapai 75 tahun tentu hal ini bukan waktu yang sangat singkat.

Untuk bantuan sembako kita arahkan kedua lokasi pertama ke panti asuhan Al Khairiyah, kemudian ke panti asuhan Budi Mulya, adapun jenis sembako yang kita serahkan berupa Beras, Mi Instan, Minyak Goreng dan termasuk telur ayam.

Dengan bantuan yang kita serahkan hari ini bisa membantu meringankan beban dari pengurus panti, selanjutnya bantuan tersebut sebagi bukti bahwa institusi penegak hukum dilingkungan Mahkamah Agung dan pengadailan negeri ikut berpatisipasi kepada  masyarakat luas terutama bagi anak - anak panti " Ucap Irpan.

Sebagai lembaga peradilan tentu berharap banyak kepada masyarakat luas untuk tetap memberikan kepercayaan terhadap lembaganya  dalam mengambil keputusan yang sudah disidangkan, karena sebelum ada putusan sudah ada pertimbangan dari masing - masing hakim itu sendiri "  tuturnya (Ar)

Terkini