Pelaku Pencuri Laptop Ternyata Remaja Dibawah Umur

Kamis, 12 Juni 2014 | 07:06:38 WIB
FS pelaku pencuri laptop yang menyerahkan diri ke Mapolsek Bukit Batu, bersama dengan penyidik dan Kanit Reskrim Polsek Bukit Batu Ipda Edwi Sunardi.###

BUKIT BATU,UTUSANRIAU.CO -- Pelaku kejahatan saat ini sangat memprihatinkan, karena didominasi oleh anak-anak dibawah umur yang tentunya perlu menjadi perhatian serius dari Pemerintah Daerah dan pihak Kepolisian.

Seperti contoh dua anak remaja dari Sei Patning Bukit Batu ini, nekat menjadi pencuri dengan alasan tidak punya uang untuk senang senang, yang pertama bernama FS (15) yang putus sekolah sejak lulus dari bangku SMP dan CG (16) merupakan pelajar aktif disalah satu MTs Negeri yang ada di Kecamatan Bukit Batu.

Kedua remaja ini merupakan pelaku pencuri notebook merk Acer warna putih, yang aksinya dilakukan, Senin (9/6/2014) malam sekitar pukul 20.00 WIB, bersama dengan kawan sejawatnya  CG remaja dari Gang Mawar, Kelurahan Sungai Pakning.

Saat melakukan aksi pencurian CG lebih dulu mengajak FS, untuk mencongkel rumah yang berada di belakang Bank Riau Kepri Cabang Sungai Pakning Jalan Sudirman. FS mengakui baru dua kali melakukan aksi pencurian, namun yang kedua gagal mencuri besi.

FS mengakui di Mapolsek Bukitbatu, Kamis (12/6/2014) siang tadi, bahwa dirinya menyerahkan diri pada hari Rabu (11/6/2014) pukul 05.00 WIB ke petugas Kepolisian setelah rekannya CG berhasil diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Bukit Batu.

"Laptop saya yang pegang dan saya simpan diatas loteng rumah, sedangkan CG bertugas mencarikan pembeli, dan duitnya untuk memperbaiki sepeda motor yang rusak, "kata FS terbata bata didampingi penyidik dan Kanit Reskrim Polsek Bukit Batu, Ipda Edwi Sunardi.

Sementara Kapolsek Bukit Batu, Kompol Sasli Rais saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Ipda Edwi Sunardi membenarkan kejadian tersebut. Saat ini FS sudah menjadi tahanan Polsek Bukit Batu, sedangkan CG diizinkan mengikuti ujian sekolah yang sedang berlangsung.

"Kedua pelaku memang masih dibawah umur, karena barang bukti dan laporan korban ada, kita tetap melakukan proses sesuai hukum yang berlaku dan saat ini pemeriksaan saksi dan korban pun akan tetap kita laksanakan, "terang Edwi S. (bp)

###

Terkini