Polisi Akan Tindak Tegas Perusuh Saat Pilkada

Kamis, 03 September 2020 | 09:21:12 WIB
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK /foto internet

RENGAT - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Inhu yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang, jangan sampai terjadi sekecil apapun bentuk kerusuhan, keributan, gangguan Kamtibmas. Apalagi upaya untuk mrenghalangi Pilkada, jika terjadi maka akan ditindak tegas oleh aparat kepolisian.

"Kapolres Inhu telah mengintruksikan seluruh jajaran untuk mengidentifikasi setiap orang atau kelompok yang membuat kerusuhan saat Pilkada dan menindak tegas pelakunya," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu (2/9).

Lebih jelas diungkapkan Misran, intruksi tindak tegas terhadap kelompok atau perorangan yang berbuat rusuh saat Pilkada Inhu Desember mendatang merupakan bentuk komitmen Kapolres untuk melaksanakan pesta demokrasi yang aman, nyaman, tenang, kondusif dan damai di Inhu.

Untuk itu, lanjut Misran, diharapkan pada segenap lapisan masyarakat Inhu agar sama-sama menjaga situasi yang aman, tenang dan damai pada setiap tahapan-tahapan Pilkada agar berjalan dengan baik sesuai harapan dan keinginan bersama.

Selain itu, dihimbau pada masyarakat yang mengetahui, melihat dan mendengar adanya kelompok atau perorangan yang berniat atau merencankan membuat onar, kerusuhan dan gangguan Kamtibmas selama tahapan-tahapan Pilkada, diminta untuk melaporkannya pada Polres Inhu, Polsek dan kantor polisi terdekat atau melalui Aplikasi Sipeka Polres Inhu. ***Dasmun

 

Terkini