PEKANBARU,UTUSANRIAU.CO -- Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT ) Pekanbaru ke -230, nampaknya jadi ajang yang tepat bagi Satuan Polisi Pamong Praja (satpol-PP) untuk menertibkan papan reklame dan baliho yang menyalahi aturan.
Dalam dua hari ini saja sudah tercatat Tujuh titik lokasi papan reklame dan baliho yang di turunkan. "Penertiban baliho sudah lama direncanakan, kenapa baru dua hari ini intensif dialakukan karena kita perlu mendapatkan surat resmi dan titik serta. Lokasi reklame yang ada izinnya menyalahi," ujar Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kota Pekanbaru, Zul Fahmi,Jum'at (13/6/2014).
Menurutnya, Satpol -PP sengaja menggelar penertiban baliho dan papan reklame yang besar-besar itu dimalam hari. Hal ini agar tidak mengganggu lalulintas.
"Seperti Malam tadi (Kamis malam..red) sudah kita terbibkan juga, jumlahnya sudah dapat 7 titik di Jalan protokol Sudirman. Target utama memang Sudirman, karena jalan protokol," urai Zul.
Usai Jalan Sudirman, lanjutnya penertipan baliho dan papan reklame akan terus dilakukan hingga jalan lainnya seperti Jalan Riau, Tuanku Tambusai, A.Yani dan seterusnya.
Papan reklame yang ditertibkan selain datanya sudah ditangan Satpol-PP, juga baliho yang di duga membahayakan pejalan kaki dan masyarakat di sekitarnya. "Jadi bukan yang tidak ada ijin saja, yang membahayakan pengguna jalan juga akan kita tebas," tambahnya.(ra)