UTUSANRIAU.CO, ROKAN HULU - Kapolres Rokan Hulu (Rohul) gelar Apel Bersama dalam Rangka Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Guna Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Rokan Hulu".
Ha ini telah di mulai Pada hari Senin (14/9) di Lapangan Apel Polres Rokan Hulu dan kegiatan di maksud Bertujuan Menekan Peningkatan cluster di wilayah Kab.Rohul khususnya dan Riau pada umumnya.
Pemerintah Saat ini berupaya Maksimal Untuk mempertahankan Zona di tiap-tiap wilayah dan berusaha keras Menurunkan Bahkan Membatasi dan Menyembuhkan Warga yang sudah melaksanakan Isolasi di Rumah sakit dan isolasi mandiri.
",Untuk Saat ini Jumlah Terinveksi Covid 19 sejumlah 24 ,jumlah ini jangan sampai bertambah", Wakapolres ,Kompol Willy Kartamanah AKS,S.IP,M.SI di sela-sela Apel tersebut.
Nenurut Wakapolres Apel Bersama ini membutuhkan kerjasama semua Instansi agar pelaksanaan Penegakan Hukum perihal Sanksi Pelanggar yg tidak tertib sesuai undang- undang dan Pergub Riau.
Di sampaikan jga Polres Rohul dan Pihak2 terkait dapat bekerjasama secara maksimal,dan sangat di anjurkan dalam pelaksanaan nanti yaitu bentuk Himbauan dengan tetap tegas dan humanis,tak lupa pula di harapkan masyarakat dapat Memahami pendisiplinan Protokol kesehatan Ini adalah Kebutuhan kita Semua,bersama sama melawan Covid 19 ini.
" Wakapolres Rohul Polres Rohul jga Mengapresiasi langkah Pemerintah Kab.Rohul yang sampai saat ini sangat Kooperatif bersama Polres Rohul dan Semua pihak.
Harapkan Wakapolres Pergub ini dapat segera di bahas di Legislatif untuk Di jadikan Sebuah Perda untuk Meningkatkan Sanksi kedisiplinan dalam adaptasi kebiasaan baru.
",Mari kita berdoa agar Virus Covid 19 segera hilang dari Wilayah,semoga Allah SWT selalu melindungi Kita semua",ajak Wakapolres.
Adapun Hadir Dalam kegiatan tersebut
Selain Waka Polres Kompol Willy Kartamanah AKS,S.IP,M.SI juga Kasat Pol PP Ridarmanto,Kabag Ops Kompol Jhon Firdaus,Amk,Perwakilan Danramil,Para Kasat Polres Rokan Hulu,Kasi Ops Sat Pol PP.
"Pelaksanaan Kegiatan Dilaksanakan Dalam Rangka Memberikan Himbauan dan Sosialiasi Terkait Pergub Riau Terkait Sanksi Bagi Masyarakat yang Melanggar Protokol Kesehatan."
"Setelah Pelaksanaan Apel, Di Lanjutkan Dengan Kegiatan Himbauan Sosialiasi Terkait Pergub Riau Terkait Sanksi Bagi Masyarakat yang Melanggar Protokol Kesehatan."
1. Pasar Senin Kec. Rambah 2. Pasar Modern Pasir Pengaraian"
Kegiatan Tersebut Juga Dilaksanakan Oleh Polsek Jajaran Polres Rokan Hulu hingga ke Jajaran
Alhamdulilah Berkah Rahmat Tuhan yg Maha Kuasa atas Kerja sama Kita semua kegiatan ini Berjalan dengan baik dan lancar, Selama giat berlangsung tertib,Tiada Perubah Takdir dari usaha Maksimal Kita semua Dg Ikhtiar dan Memanjatkan Doa kpd Allah SWT ,wabah ini segera Berakhir..tutur Paur Humas Polres Rohul.** (Yus)