PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Harapan para fasilitator Program Pemberdayaan Desa (PPD) yang meminta Gubernur Riau H Annas Maamun melanjutkan program Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP), akhirnya kandas. Pasalnya, Gubri sudah memutuskan menghentikan pemberian dana hibah untuk UED-SP.
Dihentikannya pemberian dana hibah UED-SP itu disampaikan Gubri pada saat silaturami dengan Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, kemarin."Saya sudah meminta agar dana untuk UED-SP itu distop saja. Jadi tahun ini kita tidak menganggarkannya lagi,"katanya.
Gubri beralasan, dihentikannya dana hibah UED-SP itu, karena dalam pelaksanaanya ternyata banyak penyimpangan. Karena itu, Gubri mengancam akan membawa dugaan penyimpangan ke ranah hukum.
"Yang menerima dana pinjaman itu, orang-orang yang memiliki usaha besar. Ada yang penjual keramik, bukan dari kalangan masyarakat miskin,"sebutnya.
Kemudian kata Gubri, para fasilitator PPD yang melakukan aksi demo itu, bukan merupakan asli putra daerah. Melainkan para pendamping itu didrop dari Pulau Jawa.
"Mereka itu mendapatkan biaya sewa rumah, tetapi tinggal di Jawa sana. Bila mau ke lapangan saja, baru turun. Apa pula macam itu. Seharusnya mereka tinggal di desa,"terangnya.
Lalu kata Gubri, fasilitator itu ternyata juga menikmati dana simpan pinjam itu. Padahal aturannya, tidak dibenarkan. Hebatnya, satu fasilitator bisa mendapatkan pinjaman untuk 10 orang dengan nama-nama fiktif.
"Jadi saya melihat, program ini pelaksanaannya sudah tidak benar lagi. Karena itu, saya minta ini distop saja dulu. Bagus kita gunakan anggaran itu untuk yang lain,"tuturnya.(sumber: riauplus.com)
###