RENGAT-Pelaksanaan Pilkada pemilihan Bupati / Wakil Bupati Inhu memasuki tahap pencabutan nomor urut. Lima pasangan calaon (Paslon) telah ditetapkan sebagai peserta pilkada telah mendapatkan nomor urut masing-masing.
Pencabutan nomor urut Lima Paslon peserta pilkada dilaksanakan dalam rapat pleno KPU Inhu yang dipimpin ketua KPU Inhu Yenni Mairida. Pencabutan nomor urut dilaksanakan mengikuti protokol kesehatan yang ketat, termasuk pembatasan jumlah yang hadir dalam ruang gedung pertemuan KPU Inhu tidak boleh melebih 50 orang, yang dilaksanakan Kamis (24/9).
Proses pencabutan nomor urut diawali dengan membacakan absen untuk Paslon yang hadir. Kemudian masing-masing calon wakil bupati diminta tampil kedepan untuk mencabut nomor antrian untuk mengambil nomor urut.
Berdasarkan hasil pencabutan tersebut yang dilakukan masing-masing calon bupati yakni nomor urut satu Paslon Nurhadi-Toni Sutianto (Nurani). Nomor urut dua Paslon Rezita Meylani Yopi -Junaidi Rachmat (Rajut). Selanjutnya nomor urut tiga Paslon Siti Aisyah-Agus Rianto (Syi'ar). Kemudian nomor urut empat Paslon Wahyu Adi-Supriati (BWS). Terakhir Paslon Rizal Zamzami-Yoghi Susilo (Ridho) dengan nomor urut lima. “Rapat pleno ini sesuai dengan PKPU Nomorn13 Tahun 2020," jelasnya
Paslon juga diminta untuk menandatangani pakta integritas protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Inhu tahun 2020. "Pakta Integritas ini agar dapat dicermati dengan seksama agar nantinya tidak ada yang mendapat sanksi administrasi maupun teguran," terangnya.
Selanjutnya Ketua KPU Inhu mengungkapkan juga bahwa pada tanggal 26 September mendatang dilaksanakan deklarasi damai. Kegiatan dilaksanakan dihalaman kantor KPU Inhu
Deklarasi damai ini diikuti oleh Lima Paslon. Kegiatan ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat, Paslon hanya didampingi tiga orang lainnya terdiri LO serta timses masing-masing.**dasmun