UTUSANRIAU.CO, ROKAN HULU - Dua orang dari tiga Pelaku judi Domino di sebuah warung di simpang Sei.Punggu Desa Puo Raya Kecamatan Tandun Rokan Hulu diamankan Polres Rohul melalui Polsek tandun, kamis (24/9) lalu
Dimana Kronologis penangkapan yabg didapat dari rilis Paur Humas Polres Rohul mengatakan Pada hari kamis tanggal 24 September 2020 sekitar pukul 16.30 Wib Bripka JM mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah warung di Simpang Sei. Punggu Desa Puo Raya ada sekelompok orang yang sedang bermain judi dengan menggunakan batu domino.
Kemudian informasi tersebut diteruskan ke pada Kapolsek Tandun AKP. S SINAGA, S.H. selanjutnya Kapolsek Tandun memberikan perintah kepada anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Seauai dengan Perintah itu ,anggota Polsek Tandun langsung turun ke tempat kejadian untuk melakukan penyelidikan dan ternyata benar bahwa ada tiga orang yang sedang bermain judi.
Kemudian anggota Polsek Tandun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku permainan judi tersebut dan pelaku mengakui bahwa telah bermain judi dengan menggunakan batu domino.
Sedangkan pelaku yang melakukan permainan judi tersebut sebanyak 3 orang dan yang berhasil diamankan adalah 2 orang sedangkan 1 orang lagi berhasil melarikan diri. Kemudian terhadap pelaku berserta barang bukti langsung di bawa ke Polsek Tandun untuk Proses Hukum lebih lanjut.
Kapolres Rokan Hulu melalui Paur Humas Ipda Totok Nurdianto SH.membenarkan penangkapan tersebut,pwnangkapan dilakukan sesuai dengan laporan Masyarakat dan saat ini dua orang pelaku dan barang bukti yakni saet set Batu Domino Warna Hijau beserta kotaknya kemudian uang sebanyak Rp. 200.000,- ( Dua Ratus Ribu Rupiah).diamankan di Mapolres Rohul.
Pelaku yakni DH Als Dedi, 30 tahun, laki-laki, desa pematang berangan Kec. Rambah Kab. Rohul dan MT Als Anto, 29 tahun, laki-laki, Wiraswasta, Kelurahan Ujung batu Kec. Ujung batu Kab. Rohul.(Yus/totok)