DPRD Rohul Sahkan RAPBD-P Rohul Tahun 2020 sebesar Rp.1,68 T

Senin, 28 September 2020 | 15:03:32 WIB
DPRD Rohul Sahkan RAPBD-P Rohul Tahun 2020 sebesar Rp.1,68 T

UTUSANRIAU.CO, ROKAN HULU -DPRD Rokan Hulu (Rohul)  menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun  2020 sebesar  Rp1.684.410.168.163  Jumat (25/9)kemarin.

Pengesahan RAPBD P Rohul tersebut  dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD tentang penyampaian laporan Badan Anggaran (Bangar) DPRD sekaligus pengambilan keputusan RAPBD P Rohul 2020 dipimpin Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra didampingi Bupati Rohul H.Sukiman, Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama SE.

Hadir pada acara tersebut Unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda)Rohul, Sekda Rohul H Abdul Haris, staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul serta anggota DPRD Rohul.

Pengesahan RAPBD-P Oleh  DPRD, melalui tahapan sesuai aturan perundang-undangan berlaku, dimulai pembahasan KUA dan PPAS Perubahan 2020 hingga didapatkan kesepakatan  bersama, dituangkan di nota kesepakatan KUA dan PPAS P 2020 yang disepakati, dan ditandatangani Kepala daerah dengan Pimpinan DPRD, sebagai dasar penyusunan RAPBD P Rohul 2020.

"RAPBD P Rohul 2020  setelah dilakukan pembahasan bersama antara Banggar DPRD bersama TAPD Rohul ",Ujar Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra SE",Usai penanda tanganan tersebut.

Wanda juga menyampaikan  RAPBD P Rohul 2020 yang disetujui DPRD total pendapatan Rp1.684. 410. 168.163, dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) Rp163.595.922.225. Sedangkan dana perimbangan Rp1.147.563.879.198 dari Dana Bagi Hasil Pajak (DBH) atau Bagi Hasil Bukan Pajak (BHBP) Rp276.235.817.198. 

Dana Alokasi Umum (DAU) Rp651.346.142.000, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp219.981.920.000. Sedangkan lain lain pendapatan daerah yang sah Rp 373.250. 366.740  dan untuk Belanja Daerah pada RAPBD 2020 Rp1.691.893.130.264, berupa belanja tidak langsung Rp962.616.535.824. 

Sedangkan belanja Langsung Rp729.276.594.439, sementara penerimaan sembiayaan daerah didalam RAPBD Perubahan yakni sebesar Rp 7.482.962.100.

Bupati Rohul H Sukiman, usai penanda tanganan tersebut mengatakan  Ucapan terina kasih kepada  DPRD Rohul, yang mempunyai  komitmen bersama dengan Pemkab Rohul, mulai dari Pembahasan siang dan malam hingga disahkannya Ranperda tersebut.

"Setelah disetujuinya RAPBD P Rohul 2020 oleh DPRD,sesuai tahapan Pemerintah daerah segera menyampaikan Ranperda kepada  Pemerintah Provinsi Riau untuk dilakukan Ferifikasi. (ADV)

Terkini