RENGAT - Setelah melalui pembahasan yang cukup alot, akhirnya DPRD Inhu menolak RAPBD Perubahan tahun 2020. Penolakan disampaikan oleh Lima fraksi dari tujuh fraksi di DPRD Inhu dalam rapat paripurna, Selasa (29/9).
Rapat paripurna DPRD Inhu berupa pengambilan keputusan RAPBD Inhu TA 2020 dipimpin oleh ketua DPRD Inhu Samsudin. Serta dihadiri wakil ketua I Masyrullah, wakil ketua II Suwardi Ritonga bersama 38 anggota dewan, Wakil Bupati Inhu Khairizal, Sekda Inhu Hendrizal, Forkopimda, Kepala OPD, Ketua KPU, Ketua Bawaslu serta undangan lainnya.
Lima fraksi yang menolak RAPBD Inhu tahun 2020 ini diantaranya fraksi PKB, fraksi Gerindra, fraksi PDIP, fraksi PKS, fraksi Demokrat Karya Nurani Persatuan. Sedangkan fraksi yang menerima RAPBD Perubahan menjadi APBD Perubahan diantaranya fraksi Golkar dan fraksi Amanat Nasional Demokrasi Persatuan Indonesia
Anggota Banggar DPRD Inhu Suharto diberi kepercayaan membacakan hasil pendapat tujuh fraski yang ada di DPRD Inhu. Setelah sebelumnya melakukan pembahasan RAPBD Inhu tahun 2020 selama hampir sepekan.
Dari lima fraksi yang menolak RAPBD Inhu ini pada umumnya beralasan sesuai peraturan pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah, harus ada laporan semester pertama penggunaan anggaran.
Sampai berakhirnya pembahasan RAPBD Inhu belum ada laporan dokumen realisasi perubahan APBD murni ke dewan. Serta juga tidak ada prologsis rencana enam bulan kedepan.
Usai membacakan pandangan fraksi Suharto menjelaskan bahwa APBD murni Inhu tahun 2020 sekitar Rp. 1,3 Triliyun. Sementara dalam RAPBD Perubahan yang diajukan pemerintah APBD Inhu sebesar Rp.1,4 triliyun
"Dengan ditolaknya RAPBD Perubahan ini maka kembali lagi ke APBD murni tahun 2020. Jadi masyarakat tidak perlu resah karena proses pembangunan tetap berjalan sebagaimana yang sudah disyahkan dewan dalam APBD murni,,,"jelas Suharto.
Sebelum mengambil keputusan ketua DPRD Inhu Samsudin menyampaikan bahwa dari 7 fraksi ada dua yang menerima dan lima yang menolak RAPBD Perubahan.
Untuk menentukan RAPBD apakah diterima atau ditolak selanjutnya diserahkan kepada anggota.
"Saya usulkan selanjutnya dilaksanakan voting tertutup,"jelas Samsudin.
Namun usulan pimpinan rapat ini ditolak oleh sebagian besar anggota dewan. Serta meminta dilakukan voting terbuka. F PDIP minta voting terbuka.
Dalam voting terbuka yang dilaksanakan sebanyak 26 anggota dewan menolak RAPBD Perubahan. Hanya 12 orang menyetujuinya serta dua orang lainnya tidak hadir. **Dasmun