DPRD Inhu Syahkan APABD 2021 Rp 1,4 T Malam Hari

Ahad, 29 November 2020 | 10:49:57 WIB
Foto paripurna pengesahan APBD Inhu tahun 2021

UTUSANRIAU.CO, 

RENGAT – DPRD Inhu mensyahkan APBD Inhu tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1,4 triliyun lebih malam hari. Dengan menggelar rapat paripurna persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah tentang APBD Inhu 2021, Sabtu (28/11).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua ll DPRD Inhu Suwardi Ritonga SE dan dihadiri oleh Ketua DPRD Inhu Samsudin dan Wakil Ketua I DPRD Inhu Masyrullah.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri langsung oleh Bupati Inhu H. Yopi Arianto SE dan Wakil Bupati Inhu H. Khairizal M.Si.

Turut hadir Forkompimda, Ketua Pengadilan Negeri Rengat, Ketua Pengadilan Agama, Sekda Inhu Hendrizal, Kepala OPD, Kepala Bagian dan para Camat se Kabupaten Inhu.

Suwardi Ritonga dalam kesempatan ini mengatakan bahwa rapat paripurna ini dihadiri oleh 30 dari 39 orang anggota DPRD Inhu, dari 9 orang tersebut 2 orang sakit dan 7 orang izin.

“Sesuai tatib (tata tertib) sudah memenuhi quorum untuk dilaksanakan,” ujarnya.

Sementara itu mewakili Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhu Roesman Yatim menyampaikan bahwa dari 7 fraksi di DPRD Inhu 5 fraksi setuju APBD Inhu tahun 2021 disahkan, sedangkan 2 fraksi setuju dengan catatan, yaitu fraksi PKB dan fraksi PKS.

“Adapun jumlah APBD Inhu tahun 2021 yang disetujui disahkan adalah sebesar Rp1.476. 689. 442 ,” terangnya.

Roesman Yaitim mewakili Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhu dalam Rapat Paripurna DPRD Inhu tentang pengambilan persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah tentang APBD Inhu tahun 2021.

Mengungkapkan alasan  Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) dan PKS (Partai Keadilan Sejahtera) setuju dengan catatan.

Pertama, Fraksi PKB mengucapkan terimakasih kepada presiden Joko Widodo Datuk Sri Setia Amanah Negara dan Gubernur Riau Syamsuar atas masuknya anggaran senilai Rp1,2 milyar untuk pembiayaan pekerjaan pembangunan Jalan Petar– Selunak Peranap menuju Kecamatan Batang Peranap yang bernama jalan Dwi Marta yang sudah berulang kali roboh akibat diterjang banjir.

Kedua, Fraksi PKB menemukan selisih anggaran di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Dinas Ketahanan Pangan, anggaran tahun 2021 berkurang dari tahun sebelumnya 2020. Padahal, dua OPD tersebut dinilai bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Ketiga, ditemukan anggaran senilai Rp5,7 milyar dengan mata anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) di OPD Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Fraksi PKB tidak bertanggung jawab terhadap nilai anggaran tersebut, sebab ditemukan juga anggaran tersebut pada tahun 2020 sebesar Rp500 juta.

Selanjutnya, Roesman Yatim membacakan catatan Fraksi PKS terhadap APBD Inhu tahun 2021. Diantaranya, OPD masih banyak menggunakan anggaran daerah yang bersifat konsumtif dan seremonial padahal suasana daerah masih dalam Pandemi Covid-19. 

Kemudian, meminta honorer Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) agar  ditambah, sebab saat ini honorer perangkat desa itu hanya Rp200 ribu perbulan.

Disisi lain, Fraksi PKS sangat menyayangkan tidak masuknya anggaran untuk pembangunan pasar Sri Gading Airmolek dalam APBD tahun 2021, serta dana hibah untuk LAMR Kabupaten Inhu. 

Sementara itu Bupati Inhu H. Yopi Arianto SE dalam pidatonya mengatakan bahwa dengan telah disampaikannya APBD Inhu TA 2021 kepada Anggota DPRD yang terhormat, telah dilakukannya pembahasan guna mendapat tanggapan dan masukan oleh anggota DPRD dalam suasana yang demokratis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Oleh karenanya, kita patut bersyukur bahwa DPRD selaku unsur penyelenggara pemerintah daerah memiliki komitmen dan kesengguhan terhadap kelangsungan penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan daerah yang bermuara kepada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat serta dalam rangka gerak dan proses pencapaian visi dan misi kabupaten Inhu,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakannya, sesuai dengan amanat konstitusi, APBD adalah rencana keuangan tahunan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh DPRD dan Kepala Daerah.

“Dengan demikian APBD merupakan alat atau wadah untuk menampung berbagai kebutuhan dan kepentingan publik yang diwujudkan melalui berbagai program dan kegiatan prioritas yang manfaatnya benar-benar akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya. **Das

Terkini