Bangkinang, utusanriau.co - Pasca dihadangnya tim pemberantasan operasi Illegal Logging Kabupaten Kampar oleh masyarakat Desa Tanjung, Kamis (30/01/2014) sore menjelang malam, kemarin. Camat Koto Kampar Hulu, Mahrusi mendatangi langsung Kantor Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar.
Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar melalui Kepala Bidang Pengawasan dan Perlindungan Kawasan Hutan Darwin Saragih menyebutkan, bahwa pasca penangkapan hari pertama Camat Koto Kampar Hulu Mahrusi langsung datang ke Kantor Dishut Kampar untuk berkoordinasi dan akhirnya bekerjasama dengan Upika pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang Undang-Undang nomor 18 tahun 2013.
"Masyarakat mempersilakan ambil kayunya tapi tak tau sampai sekarang siapa pemiliknya," ungkapnya.
Tim IIog Kampar menyampaikan terimakasih kepada Camat, Upika, Kades, Ninik Mamak, pemuda di desa dan masyarakat yang telah turut serta memperlancar jalannya operasi ini," ulas Darwin.(Arief)