RENGAT, UTUSANRIAU.CO - Satuan Polisi Pamong Praja Inhu diminta intens melakukan razia anak-anak di warung internet. Hal ini menyusul kekhawatiran orangtua akan aktifitas anaknya di warnet.
Terutama sekali anak-anak yang masih berstatus pelajar cukup banyak bermain diwarnet dan diduga juga pada jam pelajaran. Untuk itulah peran dari penegak hukum seperti Satpol PP diharapkan untuk merazia warnet di saat jam pelajaran.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Forum Anak Kabupaten Inhu, Suharnia Desi yang berharap Pemkab Inhu melalui Satpol PP dapat melakukan razia terhadap pelajar yang berkeliaran. Serta berada di warung internet (Warnet) saat jam belajar sekolah berlangsung.
“Warnet banyak dijadikan lokasi bagi para pelajar untuk nongkrong pada saat jam belajar. Bahkan warnet menyediakan tempat-tempat yang di sekat sehingga dikhawatirkan dapat disalahgunakan para pelajar,” ungkapnya.
Menyikapi persoalan itu, Ketua DPRD Inhu, Drs. Arif Ramli meminta Dinas Pendidikan Inhu dan Satpol PP melakukan kerjasama dan koordinasi untuk pelaksanaan razia siswa yang berkeliaran pada jam belajar. Serta juga membuat aturan ketat agar anak tidak bisa keluar sekolah saat jam pelajaran dan demikian juga warnet tidak memberikannya izin untuk bermain.
Selain itu Arif Ramli juga berharap, Forum Anak Kabupaten Inhu membantu melakukan pendataan terhadap anak yang belum memiliki akta lahir, sehingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat menerbitkan akta lahir yang dibutuhkan tersebut. Sehingga nantinya semua anak di Inhu sudah memiliki akta kelahiran. (ds)