UTUSANRIAU.CO, ROKAN HULU - Pjs Bupati Rokan Hulu (Rohul) Drs H Masrul Kasmy. MSi, sudah dapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) guna penandatanganan sejumlah Rancangan Peraturan Kepala Daerah dan Rancanganan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Rohul.
Karena, Pemkab Rohul sebelumnya sudah ajukan surat permohonan persetujuan ke Mendagri, melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, selanjutnya Pemprov Riau meneruskan surat ke Mendagri terkait permohon persetujuan penandatanganan Perbup dan Perda yang disetujui DPRD Rohul.
Dalam surat persetujuan Mendagri dengan Nomor :188.34/5769/OTDA, tertanggal 6 November 2020, kemudian diteruskan melalui Surat Gubernur Riau dengan nomor: 120/PEM-OTDA/2554, tentang Persetujuan Penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah, 11 November lalu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rohul Suharman, Rabu (18/11/2020) mengaku, terkait penandatanganan Perda APBD Perubahan tahun 2020, dirinya mengaku kini Perda tentang APBD Perubahan Rohul tahun 2020 sudah ditandatangani Pjs Bupati Rohul Drs H Masrul Kasmy MSi.
Dengan telah diterimanya Surat Gubernur Riau Nomor: 120/PEM-OTDA/2554, tentang persetujuan Penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah, yang ditandatangani Sekda Provinsi Riau Drs H Yan Prana Jaya MSi pekan lalu.
"Intinya Mendagri sudah berikan persetujuan ke Pjs Bupati Rohul untuk melakukan penandatanganan terhadap Ranperda dan Peraturan Bupati Rohul,’’ ujarnya.
Suharman mengakui, di dalam surat Gubri, Mendagri berikan persetujuan ke Pjs Bupati Rohul untuk melakukan penandatanganan terhadap Ranperda Kabupaten Rohul tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020, Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang pedoman Umum Sistem Penanganan Pengaduan di lingkungan Pemkab Rohul.
Rancangan Perkada tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi dan Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani di lingkungan Pemkab Rohul.
Rancangan Perkada tentang pelaksanaan membelajaran muatan lokal budaya melayu Riau di Rohul dan Rancangan Perkada tentang APBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2020.
‘’Saat ini Perda APBD Perubahan Rohul tahun 2020 telah ditandatangani Pjs Bupati Rohul, selanjutnya penjabatan APBD Perubahan Rohul tahun 2020 yang ditetapkan melalui eraturan Bupati Rohul. Sekarang APBD Perubahan Rohul 2020 sudah bisa digunakan, tinggal lagi proses administrasi yang disiapkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohul,’’ ucapnya.**hrc/adv Kominfo