JAKARTA, UTUSANRIAU.CO - KPK telah menangkap seorang Bupati yang diduga tengah melakukan transaksi suap di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Kabarnya, bupati yang ditangkap itu adalah Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk.
Informasi yang didapat, Senin (16/6/2014), Bupati Biak itu ditangkap bersama ajudannya. Dua orang swasta yang diduga adalah pihak penyuap juga ikut diamankan.
Dalam operasi penangkapan itu, tim KPK mengamankan uang ratusan ribu dolar Singapura. "Uangnya ada ratusan ribu dolar Singapura, belum dihitung jumlah totalnya," ujar seorang penegak hukum kepada detikcom, Senin (16/6/2014).
Uang pecahan dolar Singapura itu adalah uang suap untuk sang Bupati. Namun belum diketahui tujuan pemberian suap.
Selain sang Bupati, KPK juga mengamankan ajudan yang tengah mendampingi Bupati. Saat ini keduanya tengah dalam perjalanan menuju kantor KPK.
Sementara itu pihak KPK belum mau memberikan keterangan resmi terkait informasi penangkapan ini. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto yang dikonfirmasi hanya menjawab diplomatis.
"Pada saat yang tepat, Johan Budi (jubir KPK) akan menjawab pertanyaan itu semua," kata Bambang saat dihubungi.
Johan Budi yang dihubungi secara terpisah belum mau memberikan keterangan. Johan mengaku akan memberikan keterangan soal penangkapan Bupati itu besok pagi. "Penjelasan akan saya berikan besok," kata Johan. (detiknews.com)