PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menyebutkan terhitung awal pekan ini pihak Panitia Pemungutan Suara mulai melakukan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara.
Pemilu Presiden 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan Capres dan Cawapres, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan nomor urut 1 dan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan nomor urut 2.
"Kami sudah arahkan PPS agar selektif dalam memilih KPPS. Kami juga sudah tegaskan agar KPPS yang memiliki kekurangan dalam administrasi atau diduga melakukan kecurangan saat pemilu legislatif lalu, tidak dipakai lagi," kata Komisioner KPU Pekanbaru Mai Andri di Pekanbaru.
Ia mengatakan, ada pun kriteria KPPS yang akan direkrut harus sesuai dengan peraturan KPU. Secara administratif adalah warga Indonesia, berusia minimal 25 tahun, setia kepada Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.
Untuk syarat khususnya adalah mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, tidak menjadi anggota partai politik, berdomisili di wilayah kerja KPPS, mampu baik secara jasmani maupun rohani. "Petugas yang direkrut, juga tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap. Karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih," terangnya.
Meskipun demikian, lanjutnya, ketika ditanyakan apakah akan merekrut petugas KPPS baru atau yang lama dan ia mengatakan, pihaknya sudah mengarahkan PPS untuk tetap mempertahankan petugas lama yang sudah teruji kinerja dan integritasnya. Selain itu, pihaknya juga mengarahkan untuk merekrut petugas KPPS baru dengan syarat dan keriteria yang sudah ditentukan.
"Selain KPPS yang lama, kita juga arahkan untuk merekrut KPPS baru," ujarnya.
Ketua KPU Riau Nurhamin terkait rekrutmen KPPS pihaknya meminta kepada agar penyelengara Pemilu ditingkat TPS yang dinyatakan terpilih, diharapkan untuk tidak tergoda lagi dengan rayuan peserta Pemilu seperti pada pemilihan legislatif lalu. Selain itu kepada para elit partai politik atau tim sukses masing-masing calon presiden dan wakil presiden, agar tidak lagi melakukan tindakan intimidasi atau mempengaruhi petugas dalam melakukan kecurangan.
"Kesalahan jangan diluangkan semua kepada petugas. Kepada elit, kita minta juga untuk tidak merayu petugas. Jangan diberi iming-iming lagi, demi kualitas Pemilu kita," harapnya. (antarariau.com)