Bengkalis Menuju Kota Layak Anak

Rabu, 18 Juni 2014 | 04:06:41 WIB
Sekda Bengkalis Burhanuddin saat membuka acara###

BENGKALIS,UTUSANRIAU.CO -- Kabupaten Bengkalis telah siap menjadi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkannya, seperti dengan melaksanakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA.

Acara tersebut terpusat  di kantor Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPP KB), Jl. Pertanian, Bengkalis, yang dihadiri instansi vertikal seperti dari pihak kepolisian, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama serta organisasi perlindungan anak yang ada di Kabupaten Bengkalis, Rabu (18/6/2014) jelang siang.

Menurut Sekda Bengkalis Burhanuddin mewakili Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, anak merupakan potensi yang sangat penting, generasi penerus masa depan bangsa, sebagai penentu kwealitas SDM Indonesia yang akan menjadi pilar utama pembangunan nasional, sehingga perlu ditingkatkan kualitasnya dan mendapat perlindungan secara sungguh-sungguh dari semua elemen masyarakat.

“Tidak dapat dipungkiri akhir-akhir ini masih banyak terjadi kekerasan terhadap anak, anak yang terdiskriminasi, eksploitasi anak, anak berhadapan dengan hukum, kejahatan seksual, dan lain-lain. Oleh karenanya upaya menjadi kota layak anak tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemkab melindungi hak-hak anak, "ungkap Burhanuddin.

Lanjutnya, salah satu penyebab dari munculnya berbagai masalah sosial tersebut antara lain adalah belum adanya kebijakan pemerintah mengenai Kabupaten/Kota Layak Anak yang  mengintegrasikan sumber daya pembangunan untuk memenuhi hak  anak.

"Oleh karena itu, Pemkab memandang perlu adanya kebijakan KLA sebagai langkah awal dalam rangka menciptakan pembangunan yang peduli terhadap kebutuhan dan kepentingan anak,"imbuhnya lagi.

Sementara Kepala BPP KB Bengkalis H Mustafa Hamid, saat ditemui disela-sela acara mengatakan untuk mewujudkan Bengkalis Kota Layak Anak ada 31 indikator yang harus dipenuhi yakni sebesar 1.000 bobot nilai, dan hal itu sesuai amanah dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak RI Nomor 12 tahun 2011 tentang indikator kabupaten/ kota layak anak.

"Rakor hari ini sebagai salah satu upaya  untuk mengetahui sejauh mana  masing-masing dinas instansi terkait telah, sedang dan  akan merencanakan kegiatan terkait dengan maksud dari indikator KLA, dimana BPP KB Bengkalis sudah mempersiapkan indikator-indikator terpilah dari masing-masing dinas instansi terkait yang nanti akan kita bahas secara bersama-sama, "ujarnya. (bp)

###

Terkini