PELALAWAN, UTUSANRIAU.CO - Saat ini Tim Yustisi Kabupaten Pelalawan sedang gencar - gencarnya melakukan penertiban terhadap lokasi - lokasi maksiat seperti warung remang - remang,panti pijat dan lain sebagainya.
Hal ini diungkapkan oleh Kasie operasional dan pengendalian Satpol PP Pelalalawan Ramdani Kamal atau yang akrab dipanggil Dani kepada wartawan kamis (16/6/2014). Menurutnya dari hasil patroli bersama Satpol PP,TNI Polri beberapa waktu lalu,sejumlah lokasi - lokasi maksiat yang berada di Pangkalan Kerinci sudah ditertibkan.
"Paling tidak sudah 80 persen Pangkalan Kerinci bebas lokasi maksiat. Warung remang - remang di di Jalan Lingkar,Tanjung Raya sudah tidak ada aktifitas maksiat lagi. Dalam waktu dekat hotel - hotel dan sejumlah tempat kost akan menjadi target operasi," paparnya.
Disinggung soal lokalisasi berkedok warung minuman yang berada di Kecamatan Pangkalan Lesung, tim Yustisi memberi waktu hingga tanggal 23 Juni mendatang untuk dilakukan penutupan. "Hal ini terus berulang - ulang kita lakukan,jika pada tanggal 23 Juni manti juga tidak diindahkan akan dilakukan penutupan bersama Tim gabungan," ucapnya.
Intinya,jelang Ramadhan 1435 H mendatang,lokasi maksiat di Pelalawan sudah bersih total. :Hal ini dilakukan untuk menghormati Umat Muslim menjalankan Ibadah Puasa.Sehingga keamanan dan ketertiban di masyarakat tetap terjaga," tutupnya. (adv/ur2)
###