Rekruitmen Sarjana Pendamping Desa BPMPD Pelajari Teknis Proses Seleksi

Kamis, 19 Juni 2014 | 06:06:07 WIB
###

BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO -- Pemkab Bengkalis melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) saat ini tengah mempelajari teknis proses seleksi untuk rekruitmen sarjana pendamping desa (SPD). Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa proses rekruitmen nantinya tidak berdampak secara hukum.

Hal itu disampaikan Kepala BPMPD Kabupaten Bengkalis, Renaldi kepada wartawan disela-sela menghadiri pameran perpustakaan, beberapa waktu lalu. “Rencana kita kan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk proses seleksi ini. Cuma secara hukum prosesnya bagaimana, ini yang sedang kita kaji, kita juga konsultasi ke LKPP untuk mendapatkan kepastian, ”ujar Renaldi.

Dikatakan, proses rekruitmen tersebut tetap akan dilaksanakan pada tahun 2014 ini karena keberadaan sarjana penamping desa sangat dibutuhkan untuk mensukseskan program-program unggulan Pemkab Bengkalis di desa dan kelurahan. Sebagaimana pernah ia sampaikan, akibat adanya pemekaran desa dan juga berhentinya sejumlah SPD, terjadi kekosongan posisi SPD di sejumlah desa.

“Konsisi seperti itu tidak bisa dibiarkan karena peran SPD sangat penting dalam membantu Pemkab Bengkalis melakukan pendampingan terhadap program-program yang selama ini diterapkan di desa. Sebut saja misalnya ada ADD, kemudian Inbup-PPIP dan ada juga UED-SP, ”katanya.

Renaldi belum bisa menentukan tanggal yang pasti proses rektruitmen tersebut. Namun, dirinya berharap bisa dilaksanakan sesegera mungkin. “Kita maunya ya secepatnya, agar tenaga yang kita rekrut nantinya bisa langsung melaksanakan tugas-tugas pendampingan. Tentunya akan ada pelatihan-pelatihan sebelum mereka diterjunkan ke desa-desa, ”kata Renaldi.

Sebelumnya diberitakan, untuk kebutuhan SPD tersebut, BPMPD akan merekrut sekitar 106 tenaga pendamping bidang ekonomi dan pembangunan untuk desa-desa pemekaran ditambah dengan sekitar 30 – 40 tenaga pendamping cadangan untuk desa-desa lama. Namun, jumlah tersebut baru usulan karena dirinya akan berkonsultasi dengan Bupati terlebih dahulu.

“Banyak hal yang harus dipersiapkan oleh desa pemekaran, termasuk kesiapan SDM. Kita akan berhati-hati dalam menyalurkan dana Inbup dan UED-SP agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Karena itu, untuk tenaga pendamping di desa-desa pemekaran akan dilakukan kajian secara mendalam, ”kata Renaldi.

Renaldi menjelaskan,  BPMPD juga akan memprogramkan kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi para perangkat desa, khususnya desa-desa pemekaran guna meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan keuangan desa. Sejak awal, memang Pemkab Bengkalis sudah mengingatkan agar desa pemekaran selalu bertanya dan belajar dengan desa induk.

Namun, untuk lebih memantapkan lagi kualitas SDM desa-desa pemekaran, BPMPD akan langsung membimbing mereka hingga benar-benar memahami berbagai proses administrasi baik keuangan maupun pemerintahan di desa. (adv/bp)

###

Terkini